Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Harapkan Perwali Wajib Belajar Siswa di Rumah

Poskaltim.id, Samarinda — Dalam 24 jam waktu aktivitas seorang pelajar, ternyata pukul 19.00 Wita hingga 21.00 Wita dinilai Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Anwar Hakim sebagai waktu luang yang patut untuk dimanfaatkan untuk belajar.

Untuk itu Deni Anwar mendorong diberlakukannya jam belajar malam bagi siswa, untuk meningkatkan minat baca siswa dan kemampuan siswa dalam pelajaran sekolah.

Deni menjelaskan, menurut hasil penelitian, pukul 18.00 hingga 21.00 merupakan waktu terbaik untuk mempelajari kembali atau recall pelajaran yang diajarkan dan mengerjakan tugas pribadi yang diberikan di pagi atau siang hari itu.

“Sebab, menurut penelitian, otak masih mengingat sebagian besar yang diajarkan, ditambah dengan kembali mengulang yang dipelajari akan membantu pemahaman terhadap sebuah materi yang diajarkan tersebut,” ujar Deni pada Jumat (31/4/2023).

Dengan belajar di waktu khusus pukul 19.00-21.00 setiap harinya, diharapkan pelajar siap dengan pelajaran di esok harinya di sekolah. Setidaknya pelajar siap untuk bersekolah di keesokan harinya.

“Saya ingin di Kota Samarinda diberlakukan jam belajar malam bagi anak-anak di lakukan di rumah masing-masing. Karena saya ingin anak-anak ketika Magrib sampai setelah shalat Isya, mereka melakukan jam belajar dan itu sangat luar biasa efek yang kita alami,” harapnya.

Deni mengatakan, saat ini anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya bermain gadget dibandingkan mempelajari kembali pelajaran yang diterima di sekolah.

“Selama ini anak-anak sudah lelah sekolah seharian, lalu malamnya sibuk dengan gadget sampai ketiduran, sehingga tidak ada waktu belajar untuk mengulang pelajaran yang sudah dipelajari,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, harus ada upaya mendorong dibuatkan regulasi yang mengatur jam malam untuk belajar melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Semoga suatu saat nanti ada Perwalinya, ada aturan yang bisa terlaksana. Saya yakin dengan perubahan ini akan membawa dampak sangat luar biasa agar anak-anak tidak selama 24 jam fokus kepada gadgetnya saja. Semoga jam belajar malam bisa menjadi rujukan, sehingga otomatis literasi budaya membaca meningkatkan minat baca di kalangan anak-anak SD dan SMP kita,” ujarnya.(Yul/adv/dpk-kaltim)

About Redaksi

Check Also

Kelurahan Sempaja Timur Bentuk Perpustakaan Mini

Poskaltim.id, Samarinda —  Semua yang besar dibangun dari yang kecil. Peribahasa tersebut mungkin cocok disematkan …

Patut Diapresiasi, Balai Rehabilitasi BNN Merintis Perpustakaan

  Poslatim.id, Samarinda —  Kepala Balai Rehabilitasi Samarinda Badan Narkotika Nasional (BNN) Kelurahan Tanah Merah, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *