Poskaltim.id, Samarinda — Sejarah suatu bangsa atau tempat tergambar dari peninggalan benda-benda kuno yang tersimpan. Namun jika benda kuno tersebut berupa naskah yang terbuat dari bahan yang rapuh seperti kertas, daun lontar ataupun kain, maka diperlukan upaya penyelamatan agar tidak rusak oleh zaman.
Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov Kaltim) menugaskan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim melakukan penyelamatan naskah kuno yang ada di beberapa kabupaten/kota di Kaltim.
“Pasalnya, setelah adanya pemindahan Ibu Kota Nusantara di Kaltim maka segala hal berkaitan dengan dokumen sejarah provinsi ini Kaltim akan sangat diperlukan,” ujar Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi dan Keuangan Daerah Diddy Rusdiansyah Anandani di Samarinda pada Kamis (6/5/2023).
Untuk itu, penyelamatan naskah kuno digencarkan, diantaranya dengan menjalin komunikasi dengan pihak seluruh kesultanan yang ada di Kaltim, termasuk dengan perorangan yang masih memegang naskah kuno tersebut.
Diddy menjelaskan, naskah kuno adalah dokumen penting yang dibuat di masa lampau dan memiliki sejarah yang harus selalu dilestarikan, dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya. Dengan adanya naskah kuno yang selalu terjaga, maka masyarakat akan dapat melihat rekam jejak budaya tersebut.
“Pemprov Kaltim melalui DPK Kaltim akan melakukan penyelamatan naskah kuno yang ada di Kaltim sebagai upaya dokumentasi sejarah,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Dia menyebutkan, saat ini satu diantara banyak kesultanan yang ada di Kaltim telah menyerahkan naskah kuno yang dmiliki pada Pemprov Kaltim, yakni Kesultanan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.
Namun ujar Diddy, pihaknya tidak hanya akan berkomunikasi dengan satu kesultanan saja, melainkan dengan semua kesultanan yang ada di Kaltim. Misalnya saja dengan Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Bulungan, Kesultanan Kutai hingga Kesultanan Paser.
“Jadi bukan hanya kesultanan saja yang kami harapkan menyerahkan naskah kuno, tetapi juga naskah kuno yang dipegang atau disimpan oleh perorangan,” ujarnya.
Dikatakannya, Kaltim setelah ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara harus bisa menjaga sejarahnya. Dengan demikian perjalanan sejarah terutama di era kesultanan dapat diketahui oleh pendatang dari luar Kaltim.
“Ibu Kota Nusantara masuk ke Indonesia itu sejarah. Begitupun dengan sejarah Kaltim termasuk sejarah kesultanan, jangan sampai hilang. Kalau IKN tidak punya sejarah, apa yang akan terjadi. Untuk itu mari kita bersama untuk menyelamatkan sejarah Kaltim ini,” tegasnya.(Yul/adv/dpk-kaltim)