Pemprov Kaltim Beri Perhatian Besar pada Penyelamatan Naskah Kuno Lewat Rapat Kerja

Poskaltim.id, Samarinda —  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menelusuri dan mengumpulkan naskah kuno berupa manuskrip atau tulisan tangan yang belum terdokumentasikan.

“Naskah Kuno atau Manuskrip adalah dokumen dalam bentuk apapun yang ditulis dengan tangan atau diketik yang belum dicetak atau dijadikan buku tercetak yang berumur 50 tahun lebih. Karena pelestarian budaya merupakan upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan pendahulu daerah dan adat istiadat budaya,” ujar kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, H Muhammad Syafranuddin.

Atas perhatian ini pula Pemprov Kaltim berencana menggelar rapat kerja pelestarian naskah kuno. Sesuai agenda, Rabu, 7 Juni 2023 akan berlangsung Rapat Kerja Pelestarian Naskah Kuno pada tanggal 7 Juni mendatang.

Menurut Syafranuddin, rapat kerja ini dalam rangka menyamakan persepsi terhadap upaya pelestarian naskah, buku, dokumen kuno yang dimiliki kerajaan atau perorangan di Kaltim.

Dalam rapat tersebut nantinya akan dilakukan presentasi dari Balai Pelestarian kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kaltim terkait upaya pelestarian naskah-naskah kuno tersebut.

Selain itu juga akan disampaikan presentasi dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  (DPK) Daerah Kaltim atas hasil digitalisasi tahun 2022 dan rencana digitalisasi naskah bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten/kota.

Rapat yang sesuai undangan akan dihadiri langsung Kepala DPK Kaltim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Kepala Balai Pelestarian kebudayaan (BPK) wilayah XIV Kaltim, Dekan Fakultas Kegunaan dan Ilmu pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman, seluruh kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/ Kota se Kaltim dan Kepala Perangkat Daerah yang menangani urusan kebudayaan kabupaten/ kota yang akan berlangsung di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim.

Upaya pelestarian naskah kuno  tersebut mendapat apresiasi dari Dr (H.C.) S. Wicaksono, ahli aksara kuno di Kaltim. Menurutnya, naskah kuno merupakan bukti awal sejarah contoh prasasti yupa membuktikan bahwa Kaltim terdapat kerajaan tertua.

“Literasi awal dan awal orang mengenal tulisan dan aksaranya bisa diangkat menjadi aksara Kaltim dengan bahasa Indonesia,” jelas Dr (H.C.) S. Wicaksono yang dikenal dengan Wicak Aksara yang telah membuat rumusan (paugeran) aksara kuno pada Senin, (29/5/2023).

Dijelaskan Wicaksono yang saat ini masih di Jakarta, dalam naskah kuno kita bisa mengenal karya sastra, etnomatematika, etnoastronomi, upacara di masa lalu yang sekarang masih dilakukan. Wicaksono mengambil contoh upacara yang terdapat pada prasasti yupa D.2d yang prasasti aslinya berada di Museum Nasional.(yul/adv/dpk-kaltim)

 

About Redaksi

Check Also

Kelurahan Sempaja Timur Bentuk Perpustakaan Mini

Poskaltim.id, Samarinda —  Semua yang besar dibangun dari yang kecil. Peribahasa tersebut mungkin cocok disematkan …

Patut Diapresiasi, Balai Rehabilitasi BNN Merintis Perpustakaan

  Poslatim.id, Samarinda —  Kepala Balai Rehabilitasi Samarinda Badan Narkotika Nasional (BNN) Kelurahan Tanah Merah, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *