Poskaltim.id, Surabaya — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Paser meraih dua penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dua penghargaan yang diterima ini yaitu penghargaan sebagai Pengelola Kearsipan Terbaik ke- II se-Kaltim dan penghargaan pelaksanaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Kabupaten Paser.
Kepala Diskarpus Paser Yusuf Sumako menerima dua penghargaan yang diserahkan oleh Deputi Pembinaan Kearsipan – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Desi Pratiwi pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perpustakaan dan Kearsipan di Hotel Tunjungan Surabaya, pada Selasa (14/3/2023).
Dalam rilis yang diterima redaksi, Yusuf Sumako menyampaikan, penghargaan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Paser dalam mengelola dan mengawasi kearsipan dari tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.
“Alhamdulillah kami mendapatkan dua penghargaan dari ANRI. Tapi kami tidak merasa cukup dengan capaian ini. Diskarpus Paser akan terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kearsipan di Paser,” ujar Yusuf Sumako.
Lanjut Yusuf dengan penghargaan ini membuat Diskarpus Paser semakin termotivasi untuk meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kearsipan di Paser menjadi lebih baik lagi.
Diskarpus Paser terus berkomitmen untuk mengimplementasikan pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik melalui pemanfaatan aplikasi sistem kearsipan berbasis elektronik, yaitu sistem Aplikasi Srikandi.
Aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dijelaskan Yusuf, pemanfaatan aplikasi Srikandi juga meningkatkan indeks kearsipan masing-masing instansi dan diharapkan setiap instansi yang terlibat bisa bersinergi dalam mewujudkan SPBE, sehingga Pemerintahan Kabupaten Paser bisa lebih efektif dan efisiensi untuk mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera).
“Kami berkomitmen akan menerapkan aplikasi Srikandi untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Paser. Kami juga secara bertahap menerapkan Aplikasi Srikandi di Paser untuk pengelolaan kearsipan yang berpadu secara online,” jelasnya.(Yul/adv/dkp-kaltim)