Poskaltim.id, Samarinda — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus tak henti-hentinya membenahi kekurangan pelayanan baik kepada pegawainya maupun kepada masyarakat penggunanya.
Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin mengaku sangat terbantu dengan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau yang familiar disingkat dengan “Srikandi”.
Aplikasi Srikandi yang sudah diterapkan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim sejak 1 Desember 2022 lalu, menjadikan pelayanan terasa lebih baik mengikuti kemajuan zaman.
“Alhamdulillah, berkat Srikandi semua urusan kantor menjadi mudah dan cepat. Bahkan ketika saya berada di Malaysia urusan kantor tetap jalan walau dari jauh. Tidak ada batas jarak dan waktu, kerja dan memberikan pelayanan seperti biasanya,” tutur Syafranuddin, pada Rabu (29/3/2023)
Syafranuddin yang akrab disapa Ivan ini mengakui awalnya semua surat kedinasan harus diselesaikan di kantor, Namun dengan Srikandi, dimana saja bisa dikerjakan.
Dengan menggunakan Srikandi, ujarnya, penggunanya tidak perlu waktu lama-lama dalam mengerjakan tugas kantor karena urusan surat dinas termasuk untuk tanda-tangan (kecuali yang memang harus tanda tangan basah karena aturan) dapat dilakukan dengan efektif.
Lebih jauh, mantan Karo Humas Setdaprov Kaltim ini menambahkan semua surat dinas yang berselancar di aplikasi Srikandi, terjamin keamanannya dan mudah dicari.
“Bagaimana tidak aman, karena aplikasi Srikandi ini dilindungi Badan Cyber kemudian terkoneksi dengan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia),” ujarnya.
Ia pun berharap, semua OPD di Kaltim dalam waktu tidak lama sudah menerapkan Srikandi sebagaimana diharapkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
“Dengan Srikandi selain mempercepat, memudahkan dan meningkatkan layanan juga akan menghemat biaya alat tulis kantor (ATK). Soal keamanan, dijamin aman karena setiap orang memiliki akun sendiri,” ujarnya.(Yul/adv)