Poskaltim.id, Samarinda — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Kaltim) terus melakukan sosialisasi dan bimbingan terhadap penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kali ini DPK Kaltim melakukan pendampingan Srikandi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim. Acara bimbingan terhadap aplikasi ini berlangsung pada Kamis (27/4/2023).
Arsiparis DPK Kaltim, Dewi Susanti Elham bersama Kepala Sub Bagian Umum Bappeda Kaltim, Syarifuddin Achmad, menjadi nara sumber dalam pelatihan pendampingan ini.
Arsiparis DPK Kaltim, Dewi Susanti mengharapkan agenda ini menjadi upaya percepatan penerapan Srikandi untuk memudahkan proses keluar dan masuk surat di lingkungan kerja pemerintah.
“Srikandi akan memudahkan kinerja pegawai khususnya dalam pengarsipan. Data pun dengan secara otomatis terarsip secara online sehingga ada back up, Begitupun dalam pengiriman surat akan dilakukan secara real time, dimana dan kapan pun pegawai berada,” jelas Dewi.
Dijelaskannya, penerapan aplikasi Srikandi sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.4.1/12514/DKP-V menindak lanjuti implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 mengenai kode klasifikasi arsip dan penerapan aplikasi Srikandi.
Sosialisasi Srikandi akan terus dilaksanakan hingga penerapan aplikasi tersebut dapat menjangkau seratus persen di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Aplikasi ini akan terus kita sosialisasikan. DPK Kaltim bahkan memberikan pendampingan kepada OPD yang ingin mendapatkan pelatihan. Contohnya seperti hari ini yang dilakukan oleh DPk Kaltim dan Bappeda Kaltim,” ujarnya.(Yul/adv-dpk kaltim)