Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim saat mengunjungi Arsip Nasional RI (ANRI) guna mengajukan permohonan persetujuan jadwal retensi kearsipan.

DPK Kaltim Kunjungi ANRI Terkait Jadwal Retensi Kearsipan

Poskaltim.id, Jakarta — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim bertolak ke Arsip Nasional RI (ANRI) guna mengajukan permohonan persetujuan jadwal retensi kearsipan. Kegiatan ini berlangsung pada, Senin (20/3/2023).

Adapun maksud kegiatan ini adalah untuk menyeragamkan kode klasifikasi arsip di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta mendorong terus upaya implementasi aplikasi SRIKANDI pada lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Arsiparis DPK Kaltim, Dewi Susanti Elham berharap,  dengan adanya pertemuan tersebut juga menjadi momen silaturahmi guna penguatan kinerja antar DPK Kaltim dengan pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Semoga pertemuan ini menjadi penguat komunikasi dan kinerja antara dua pihak. Kami senang dapat disambut baik oleh ANRI untuk bertukar pikiran mengenai kearsipan yang sangat penting perannya di tengah lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Dewi dalam rilis yang diterima redaksi pada Senin (20/3/2023).

Kedatangan rombongan DPK Kaltim yang diwakili para arsiparis langsung melakukan diskusi sekaligus tindak lanjut permohonan persetujuan mengenai draf jadwal referensi arsip. 

Dalam kegiatan ini tidak luput usulan penambahan klasifikasi arsip dari perangkat daerah, struktur organisasi perangkat daerah pengusul penambahan klasifikasi, hingga  pernyataan penambahan klasifikasi, JRA, dan SKKD dari perangkat daerah pengusul penambah klasifikasi.

Rombongan DPK Kaltim dengan hangat disambut langsung oleh Direktur Pembinaan Kearsipan Daerah Wilayah I, Rudi Anton kala bertandang ke badan yang beralamat di Jalan Ampera Raya, Jakarta tersebut.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan dengan adanya tindak lanjut dari beberapa permohonan DPK Kaltim terhadap hal-hal yang akan  disetujui oleh ANRI.

Pertemuan dengan ANRI diharapkan membawa angin segar, khususnya pada penyeragaman kode klasifikasi arsip dan implementasi SRIKANDI di setiap OPD Provinsi Kaltim.(adv)

About Redaksi

Check Also

Kelurahan Sempaja Timur Bentuk Perpustakaan Mini

Poskaltim.id, Samarinda —  Semua yang besar dibangun dari yang kecil. Peribahasa tersebut mungkin cocok disematkan …

Patut Diapresiasi, Balai Rehabilitasi BNN Merintis Perpustakaan

  Poslatim.id, Samarinda —  Kepala Balai Rehabilitasi Samarinda Badan Narkotika Nasional (BNN) Kelurahan Tanah Merah, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *