Poskaltim.id, Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Kaltim) menyelenggarakan pelatihan dan sesi diskusi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim mengenai implementasi aplikasi e-kinerja. Acara dilangsungkan pada Senin (27/3/2023).
Agenda yang dibuka oleh Sekretaris DPK Kaltim, Deslan Nispayani mewakili Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin berlangsung di Lantai 2, Aula Balai Pustaka, DPK Kaltim dihadiri oleh seluruh pegawai berstatus ASN dan staf DPK Kaltim.
Deslan Nispayani mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk penguatan internal pegawai sehingga menjadi cakap, tanggap dan berkomitmen dalam mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan instansi masing-masing.
“Pelatihan berbentuk pelatihan teori dan diskusi dengan membahas tiga poin utama yakni, pengelolaan aplikasi e-kinerja guna mengisi SKP oleh pegawai ASN DPK Kaltim,” jelasnya.
Selain itu, pengisian SKP yang diisi per tiga bulan tersebut telah berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 mengenai pengelolaan kinerja pegawai ASN.
“Pengisian yang berdasarkan peraturan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 mewajibkan pegawai untuk melakukan pengisian SKP setiap tiga bulan sekali,” jelas Deslan.
Kendati, para peserta pelatihan sedang menjalani ibadah puasa, hal tersebut tidak menyurutkan semangat mereka dalam mengikuti pelatihan dan diskusi bersama BKD Kaltim tersebut.
Pengisian SKP menjadi syarat penting bagi pegawai ASN untuk pengusulan pangkat dan gaji berkala, pensiun, kenaikan jabatan fungsional bagi ASN. Agenda menghadirkan mentor dengan keahlian sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda BKD Kaltim, Rita Ervina.(Yul/adv)