Poskaltim.id, Balikpapan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus DPRD Kaltim) Membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.
Rapat ini digelar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Setdaprov Kaltim. Rapat kerja bersama OPD tersebut dilaksanakan selama dua hari, bertempat di Hotel Novotel Balikpapan sejak Rabu – Kamis (3-4/5/2023).
Kepala DPK Kaltim Muhammad Syafranuddin yang hadir langsung di rapat ini dalam paparannya mengatakan pada rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sutomo Jabir.
Untuk capaian kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim tahun 2022, untuk kegiatan fisik 100 persen, sedangkan realisasi keuangan 96,09 persen.
“Perpustakaan pada awalnya mendapatkan anggaran sebesar Rp 27 miliar lebih. Kemudian di perubahan bertambah, sehingga totalnya mencapai Rp 39,7 miliar. Realisasi anggaran hingga akhir tahun sebesar Rp 38,2 miliar atau 96,09 persen. Sedangkan realisasi kegiatan tercapai seratus persen,” ungkapnya.
Pada tahun 2022, DPK juga melakukan pembinaan di sekolah-sekolah. Saat ini sudah mulai tumbuh semangat para guru untuk mengelola perpustakaan. Namun yang menjadi tantangan adalah masalah kearsipan.
Menurut Syafruddin persoalan kearsipan perlu didorong lagi, karena rata-rata semua OPD belum tertib terkait arsipnya. Terutama arsip untuk dokumentasi surat-menyurat.
“Itu akan menjadi fokus kami di tahun 2023. Meningkatkan kesadaran OPD dalam menertibkan arsipnya. Yang menjadi kendala adalah berkurangnya arsiparis, karena pensiun namun belum ada penerimaan baru,” tambahnya.
Ke depan, DPK Kaltim terus berupaya meningkatkan layanan baik di bidang perpustakaan dan juga kearsipan. “Namun kami juga berharap melalui Pansus ini bahwa DPK perlu gedung baru karena gedung yang sekarang kerap kebanjiran,” ujarnya. (Yul/adv/dpk-kaltim)