Acara Masta Mahasiswa Baru Magister Hukum UMKT yang dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Ketua TWAP, jajaran dosen, dan mahasiswa baru ini berlangsung dengan penuh antusiasme.

Cegah Koruptor ‘Tebus Dosa’, Wali Kota Samarinda Ingatkan Pentingnya Keadilan dalam KUHP Baru

Poskaltim.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti pentingnya keadilan dalam pemidanaan di tengah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Berbicara di hadapan mahasiswa Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Ruang Amphitheater Gedung G Lantai 4 UMKT, Sabtu (6/9/2025), Andi Harun mengingatkan agar perubahan paradigma hukum ini tidak disalahgunakan oleh pelaku tindak pidana korupsi.

Menurutnya, KUHP baru memiliki pendekatan yang berbeda. Pemidanaan tidak lagi hanya berujung pada hukuman penjara, melainkan juga mengedepankan restorasi atau pemulihan kerugian. Hal ini sangat relevan untuk kasus korupsi, di mana pelaku yang telah mengembalikan kerugian negara bisa mendapatkan bentuk pidana berupa kerja sosial.

Namun, Wali Kota menegaskan, paradigma baru ini memiliki risiko. “Jangan sampai orang berpikir mudah saja korupsi, nanti kalau ketahuan tinggal kembalikan uang. Negara harus mencari jalan tengah agar hukum tetap adil,” tegas Andi Harun.

Ia menambahkan, keadilan sejati adalah ketika hukum menjadi sarana untuk melindungi semua pihak, termasuk keluarga pelaku yang tidak bersalah. “Hukum tanpa keadilan bagaikan tubuh tanpa jiwa,” kutipnya.

Oleh karena itu, Andi Harun berpesan kepada para mahasiswa hukum untuk mengedepankan integritas. Integritas merupakan komitmen terhadap kejujuran, bahkan ketika tidak ada orang yang melihat. Dengan integritas yang kuat, profesi hukum dapat membangun kepercayaan publik dan memastikan hukum berfungsi sebagai penjaga keadilan, bukan sekadar kumpulan pasal yang kaku.

“Kalau di KUHP lama, unsur kesalahan tidak perlu lagi dibuktikan. Tetapi di KUHP baru, meski perbuatannya terlihat jelas, tetap harus dibuktikan ada atau tidaknya unsur kesalahan,” jelasnya.

Menurutnya, hukum sejatinya adalah sarana keadilan, bukan sekadar kepastian. Ia mengutip adagium, “Law without justice is like a body without a soul” (hukum tanpa keadilan bagaikan tubuh tanpa jiwa). Karena itu, hukum harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan tidak kaku sebagai dogma.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam profesi hukum. Mengutip pemikiran Ronald Dworkin, integritas adalah komitmen terhadap kejujuran, bahkan ketika tidak ada seorang pun yang melihat. “Integritas membangun kepercayaan publik terhadap profesi hukum. Tanpa moralitas, hukum akan rapuh,” tandasnya.

Orasi ilmiah ditutup dengan pesan motivasi bagi mahasiswa baru agar menjadi pembelajar yang kritis, inovatif, dan berintegritas dalam menapaki dunia akademik maupun profesi hukum. “Hukum bukan sekadar kumpulan pasal, tetapi penjaga keadilan dan sarana membangun peradaban,” pungkasnya. (*/RIZ/KMF-SMR)

About Redaksi

Check Also

Hormati Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, PGRI Berau Gelar Tabligh Akbar

Poskaltim.id, Tanjung Redeb – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Berau menggelar Tabligh Akbar di …

Pramuka Kukar Diminta Jadi Garda Terdepan Jaga Ketahanan Bangsa

Poskaltim.id, Tenggarong — Gerakan Pramuka Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) didorong untuk menjadi garda terdepan dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *