Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani .

Komisi III Rapat Dengar Pendapat Bersama Pengembang Perumahan Premiere Hills

Poskaltim.id,  Samarinda – DPRD Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengembang perumahan Premiere Hills Jalan MT Haryono Samarinda, karena dinilai belum

memenuhi kelengkapan administrasi dan pembangunan berdampak pada lingkungan sekitarnya. Rapat Dengar Pendapat berlangsung  di Ruang Rapat Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, pada Senin (13/2/23).

 

RDP juga turut dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengungkapkan, sedikitnya terdapat 23 rumah warga yang terkena dampak dari aktivitas pembangunan perumahan tersebut.

 

Setelah diperiksa kelengkapan administrasi pengembang perumahan tersebut, ternyata pengembang perumahan belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Mereka hanya menggunakan izin yang lama yaitu Perumahan Bukit Mediterania. Karena mereka ini mengakunya satu manajemen. Kajian teknis pembukaan lahan juga belum ada, karena lokasi  masuk daerah rawan longsor. Ternyata,  juga Amdalnya yang baru belum selesai,” terangnya kepada awak media, usai pelaksanaan RDP, pada Senin (13/2/23).

Lebih lanjut, angkasa Jaya meminta kepada pengembang untuk memperhatikan secara seksama kegiatan yang dilakukan dan segera menghentikan aktivitas pembangunan secara menyeluruh pada kawasan tersebut.

 

Angkasa Jaya berjanji Komisi III DPRD Kota Samarinda akan mengadakan RDP kembali jika pengembang perumahan belum memenuhi persyaratan perizinan yang diperuntukkan bagi pengembangan perumahan.

“Aktivitas pembangunan sementara kami perintahkan stop dulu.  Dihentikan dahulu. Tetapi mereka tetap harus melakukan pengendalian lingkungan, khususnya di sekitar rumah warga yang terdampak,” jelas Angkasa Jaya.

Sementara itu, General Manager PT Karunia Abadi Sejahtera,

Gunawan Uning mengakui, jika beberapa kelengkapan belum diselesaikan dalam proses pembangunan perumahan mereka. Pihaknya akan patuh terhadap perintah yang diberikan seluruh pihak, termasuk Pemkot Samarinda maupun Dewan Samarinda.

 

Ia menambahkan, warga terdampak pada lingkungan di kawasan tersebut telah dibantu oleh pihak perumahan untuk membersihkan lumpur yang mengganggu aktivitas warga.  Seluruh kegiatan pembangunan pun telah dihentikan.

“Kita akan berusaha dan mengikuti saran. Ini juga untuk kepentingan Kota Samarinda maupun lingkungan di sekitarnya. Kami tidak ingin berpolemik. Karena sebenarnya kami sudah pernah membangun di tahun 2007 lalu di Bukit Mediterania. Kita satu perumahan dengan luas 40 hektar,” jelasnya.(adv/dprdsamarinda)

 

About Redaksi

Check Also

PT MHU Siap Bertanggung Jawab Terhadap Sawah Warga yang Tercemar Limbah

Poskaltim.id, Samarinda, Aktivitas pertambangan batu bara dan penggalian yang dilakukan oleh PT Multi Harapan Utama …

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Lakukan Pembebasan Jalan Ring Road II Samarinda

Poskaltim.id, Samarinda – Polemik jalan Ring Road II atau Jalan Nusyirwan Ismail,  Samarinda dinilai anggota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *