Anggota DPRD Kutai Timur, Faisal Rahman saat ditemui awak media.

Faisal: 1860 RT di Kutim Dapat Tambahan Anggaran 150 Juta di Perubahan Anggaran 2025

Poskaltim.id, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur, Faisal Rahman, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk setiap Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur mengalami kenaikan signifikan dari Rp 100 juta menjadi Rp 250 juta per RT.

Berdasarkan data, Kutai Timur memiliki 1.860 RT yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Dengan kenaikan anggaran tersebut, total tambahan alokasi mencapai sekitar Rp 279 miliar untuk seluruh RT di Kutim.

“Awalnya Rp 100 juta per RT. Sekarang itu nambah jadi Rp 250 juta. Jadi ada di ABT ini kita tambah Rp 150 juta per RT,” ungkap Rahman dalam wawancara di Kantor DPRD Kutim, Kamis (11/9/2025).

Faisal menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah yang tertuang dalam visi misi pembangunan. Program ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di tingkat desa dengan konsep “desa kuat, Kutim hebat”.

“Semangatnya Pak Bupati baik. Karena pengin pemerataan pembangunan itu di sebuah desa. Visinya bagaimana desa kuat sehingga menjadi Kutim hebat,” jelasnya.

Anggota Komisi B DPRD Kutim ini menegaskan bahwa dana RT sebesar Rp 250 juta tersebut khusus diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur, bukan untuk gaji atau belanja pegawai. Dana untuk gaji RT dan aparatur desa diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarnya 10 persen dari APBD kabupaten.

Mekanisme penyaluran dana ini tidak langsung masuk ke rekening RT, melainkan masuk ke rekening desa. Pemerintah desa kemudian merencanakan pembangunan berdasarkan aspirasi yang berkembang di setiap RT.

“Dana RT itu yang Rp 250 juta per RT untuk infrastruktur. Kalau satu desa punya 10 RT berarti dia dapat tambahan Rp 2,5 miliar,” kata Rahman.

Ketua Fraksi GAP ini menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana RT mengingat besarnya jumlah anggaran yang dialokasikan. Dalam rapat Komisi B sebelumnya, DPRD telah menegaskan kepada pemerintah tentang perlunya standar operasional yang jelas.

“Semua potensi pengelolaan keuangan daerah itu berpotensi untuk disalahgunakan. Makanya dalam prosesnya perlu pengawasan dan standar operasionalnya,” tegasnya.

Dia berharap pemerintah segera menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) untuk penggunaan dana RT agar tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan ekonomi serta pengurangan angka kemiskinan.

Meski mengakui bahwa program ini akan membebani APBD, Faisal menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah untuk merealisasikan komitmen yang telah dibuat.

“Kami optimis program dana RT ini dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah jika dikelola dengan baik dan tepat sasaran,” tutupnya.(Q).

About Redaksi

Check Also

Kasus KDRT Kaltim Meningkat, 40 Persen Korbannya Pelajar

Poskaltim.id, Samarinda — Fenomena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan polemik di masyarakat yang jumlahnya …

PT MHU Siap Bertanggung Jawab Terhadap Sawah Warga yang Tercemar Limbah

Poskaltim.id, Samarinda, Aktivitas pertambangan batu bara dan penggalian yang dilakukan oleh PT Multi Harapan Utama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *