Melindungi Pantai Sebagai Investasi Masa Depan

Artikel ini ditulis oleh: Ekky Yudistira, wartawan berandaindonesia.id

PEMBANGUNAN sembarangan di kawasan pesisir harus segera ditertibkan demi kelangsungan hidup generasi mendatang. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki garis pantai sepanjang 99.093 kilometer.

Namun, kekayaan pesisir ini justru sering menjadi korban pembangunan yang tidak bertanggung jawab. Maraknya pembangunan ilegal di bibir pantai, terutama yang bersinggungan dengan ekosistem mangrove, telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.

Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan payung hukum yang cukup komprehensif untuk melindungi kawasan pesisir. UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan ancaman pidana yang tidak main-main – penjara 3-10 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

Namun, pertanyaannya adalah: mengapa pelanggaran terus terjadi? Jawabannya terletak pada lemahnya penegakan hukum dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya ekosistem pesisir.

Mangrove: Si Penjaga yang Terabaikan

Ekosistem mangrove bukan sekadar sekumpulan pohon di tepi laut. Ia adalah benteng pertahanan alami yang melindungi kita dari abrasi, tsunami, dan badai. Mangrove juga berperan sebagai “nursery ground” bagi berbagai spesies ikan, udang, dan kepiting yang menjadi sumber penghidupan nelayan.

Ketika seseorang membangun rumah makan atau kafe di bibir pantai yang berbatasan dengan mangrove, dampaknya bukan hanya pada lingkungan setempat. Limbah cair dari dapur, pencemaran suara, dan peningkatan lalu lintas pengunjung dapat merusak keseimbangan ekosistem yang telah terbentuk selama puluhan bahkan ratusan tahun.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan fasilitas wisata di kawasan pantai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal. Namun, pertumbuhan ekonomi jangka pendek ini akan sia-sia jika merusak sumber daya alam yang seharusnya menjadi modal pembangunan berkelanjutan.

Kasus-kasus kerusakan pantai di berbagai daerah telah membuktikan bahwa pendekatan pembangunan yang mengabaikan kelestarian lingkungan justru merugikan dalam jangka panjang. Pantai yang rusak akan kehilangan daya tarik wisatanya, nelayan kehilangan tangkapan ikan, dan masyarakat rentan terhadap bencana alam.

Perlu Pendekatan Holistik

Penyelesaian masalah ini memerlukan pendekatan yang holistik. Pertama, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Sanksi pidana dan denda yang telah ditetapkan dalam undang-undang harus benar-benar diterapkan kepada siapa saja yang melanggar.

Kedua, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem perizinan dan pengawasan. Izin lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL bukan sekadar formalitas administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan pembangunan tidak merusak lingkungan.

Ketiga, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ekosistem pesisir perlu ditingkatkan. Banyak pelanggar yang tidak menyadari dampak jangka panjang dari tindakan mereka karena kurangnya pemahaman tentang fungsi ekologis kawasan pesisir.

Jika trend pembangunan ilegal di kawasan pesisir terus berlanjut, kita akan mewariskan masalah besar kepada generasi mendatang. Pantai yang gundul, abrasi yang semakin parah, dan hilangnya keanekaragaman hayati laut akan menjadi beban yang harus mereka tanggung.

Sebaliknya, jika kita mulai serius melindungi kawasan pesisir hari ini, maka kita sedang berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik. Pantai yang terjaga akan terus memberikan manfaat ekonomi melalui pariwisata berkelanjutan, perikanan yang produktif, dan perlindungan alami dari bencana.

Melindungi kawasan pesisir bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi tentang memastikan kelangsungan hidup kita dan generasi yang akan datang. Ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah bukanlah hal yang berlebihan, mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh kerusakan ekosistem pesisir.

Sudah saatnya semua pihak (pemerintah, pengusaha, dan masyarakat) bersatu dalam melindungi kekayaan pesisir Indonesia. Karena pada akhirnya, pantai yang lestari adalah jaminan masa depan yang berkelanjutan bagi bangsa ini. (Ekky Yudistira)

 

About Redaksi

Check Also

Warganet Serang Rudi Mas’ud Gara-Gara Ucapan “Gubernur Konten”

GUBERNUR Kaltim Haji Rudy Mas’ud lagi tak harum namanya di Jawa Barat. Sejumlah warganet dari …

Pilgub Kaltim Menunggu Putusan Sela MK. Catatan Rizal Effendi

SIDANG gugatan Isran-Hadi di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memasuki babak penting, yaitu semacam putusan sela …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *