MAKI: Serangan Balik Koruptor di Tengah Tahun Politik

Poskaltim.id, — Media ramai akhir-akhir terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan AQ seorang petinggi BPK menjadi tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di Kominfo. Juga tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat sesuai dengan sifat jahatnya perbuatan. Ada lagi, Jaksa Agung diserang karakternya melalui tuduhan menyakitkan punya hubungan gelap dengan janda cantik seorang figur publik yg terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.

“Ini ironis ditengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada Aparat Penegak Hukum di tengah kondisi tahun politik yg penuh dengan berita intrik dan hoak,” demikan tutur Boyamin Saiman, inspirator MAKI.

Menurut hemat nya pula,” MAKI mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi, jangan mundur pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat.”

Selanjutnya, Boyamin juga berharap, sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus, Makelar Kasus.

MAKI yakin untuk saat ini persepsi publik  percaya kepada kinerja Jaksa Agung Burhanudin dalam penegakan hukum dan memimpin korps Adhyaksa. Tentunya, koruptor dan gerombolannya kepanasan dan menyerang Aparat Penegak Hukum dari berbagai sisi, dan bila tidak jernih berpikir masyarakat akan bias memandang persoalan ini, karena bisa saja info hoaks diolah  menjadi seolah-olah benar.

Apalagi dengan praktek-praktek memanfaatkan suatu organisasi untuk mendorong isu ke publik melalui unjuk rasa dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung. Oleh karena itu, atas terjadinya hal-hal tersebut saya selaku praktisi hukum prihatin, sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat. Sekaligus terus mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan, dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.

MAKI juga akan untuk terus kritis melalui jalur praperadilan dalam rangka mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih. (Boyamin Saiman)

About Redaksi

Check Also

Aren di Lahan Pasca Tambang

Artikel ini ditulis oleh Nasih Widya Yuwono. Di sebuah lembah bekas tambang nikel yang telah …

Warganet Serang Rudi Mas’ud Gara-Gara Ucapan “Gubernur Konten”

GUBERNUR Kaltim Haji Rudy Mas’ud lagi tak harum namanya di Jawa Barat. Sejumlah warganet dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *