Poskaltim.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menginstruksikan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memperkuat sinergi di pusat dan daerah.
Dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 yang diselenggarakan secara hybrid dari Istana Negara di Jakarta, Kamis (18/8/2022) mengambil tema “Sinergi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan Nasional”. Presiden Republik Indonesia memberikan lima arahan dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan, sehingga mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.
Lima arahan tersebut yaitu Pertama, memperkuat identifikasi sumber tekanan inflasi di daerah melalui pemanfaatan data makro dan mikro serta data detail. Kedua, memperluas kerja sama antardaerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah. TPIP dan TPID perlu mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerja sama antardaerah dalam pengendalian inflasi.
Ketiga, menurunkan biaya transportasi dengan memanfaatkan fasilitasi distribusi perdagangan antardaerah dan termasuk menurunkan harga tiket pesawat dengan menambah jumlah pesawat;
Keempat, mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.
“Kelima, mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tegas Joko Widodo.
Arahan tersebut merupakan strategi yang perlu ditempuh di tengah tantangan global berupa ketegangan geopolitik yang masih berlangsung, gangguan mata rantai pasokan global, dan pelaksanaan kebijakan proteksionisme di berbagai negara yang berdampak pada peningkatan inflasi global, termasuk Indonesia.
Sementara itu, tekanan inflasi dari sisi permintaan masih tetap terkendali didukung ekspektasi inflasi yang terjaga. Ke depan, tekanan inflasi IHK diprakirakan meningkat, didorong oleh masih tingginya harga energi dan pangan global, gangguan cuaca, dan kesenjangan pasokan antarwaktu dan antardaerah.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, yang secara khusus juga menyampaikan apresiasi atas sinergi erat seluruh pemangku kebijakan dalam melakukan berbagai extra efforts pengendalian inflasi.
“Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta instansi terkait lainnya telah menginisiasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) sejak awal Agustus 2022 yang lalu,” ujar Perry.
Langkah tersebut, ucapnya, merupakan wujud komitmen bersama untuk dapat segera mengatasi tingginya inflasi pangan sehingga menjaga daya beli masyarakat dan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat dan Daerah, serta instansi terkait akan terus memperkuat sinergi TPIP dan TPID untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan nasional sehingga mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.(*)