Poskaltim.id, Ambon – Badan Nasional Penggulangan Terorisme (BNPT) merilis, sebaran konten radikal di media sosial menunjukkan grafik peningkatan. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebutkan, dari tahun 2017 hingga Maret 2019 terdapat 13.032 konten bermuatan radikal yang ditangani oleh BNPT.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat, Andi Intang Dulung, saat memberikan sambutan di pembukaan kegiatan ‘Ngopi Coi: Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia’ di Ambon, Maluku, Kamis (8/10/2020).
“Kami peroleh data dari Kominfo, dari tahun 2017 hingga Maret 2019 terdapat 13.032 konten bermuatan radikal yang ditangani. Itu yang ditemukan, dilaporkan, dan ditangani. Yang belum tersentuh masih banyak. Masyarakat harus terus meningkatkan kewaspadaan pada saat berselancar di dunia maya,” tegas Andi Intang.
Dialog yang bertujuan peningkatan literasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan internet untuk penyebarluasan ideologi radikal terorisme itu diselenggarakan oleh BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku.
Selain konten radikal, dalam sambutannya Andi Intang juga mengungkap tingginya angka ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap internet, tak terkecuali untuk belajar agama.
“Banyaknya konten radikal di media sosial itu menunjukkan memang ada agenda dari jaringan pelaku teror untuk menyebarluaskan ideologinya dengan memanfaatkan internet. Masyarakat harus mewapoadai ini,” tegas Andi Intang.
Hasil survey yang dilaksanakan BNPT menunjukkan skor pencarian informasi seputar agama di internet mencapai 39,89 dari skala penilaian 0 – 100.
“Ini tergolong tinggi dan bahaya, karena tidak semua informasi keagamaan di internet mengajarkan kedamaian. Ada oknum-oknum yang dengan kedok dakwah justeru menyebarluaskan ujaran kebencian dan permusuhan,” jelas Andi Intang.
Lewat kegiatan ini, aparatur kelurahan dan desa yang terdiri dari kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta staf humas dan awak media, diminta bisa menjadi motor penggerak kewaspadaan masyarakat saat menggunakan media sosial.
“Cara waspadanya bagaimana? Termudah adalah dengan bertindak bijak. Budayakan cek ricek informasi dan saring sebelum sharing (dibagikan) ulang informasi yang kita terima,” ucapnya.
Sementara Ketua Bidang Media Massa, Hukum, dan Humas FKPT Maluku, Mochtar Touwe, pada kesempatan yang sama mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam bermedia sosial.
“Tips lain agar kita tidak terjebak pada sebaran hoaks adalah berhenti di kita saat menerima informasi, kecuali informasi itu sudah kita pastikan kebenarannya dan ada manfaat bagi masyarakat luas saat kita bagikan ulang,” tutup Mochtar.(Yuliawan Andrianto/*)