Breaking News

Kebijakan Pelarangan Ekspor CPO Dinilai Merugikan Petani Kelapa Sawit

Poskaltim.id, Jakarta – Presiden Joko Widod sempat membuat larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunan kelapa sawit yang dinilai secara jangka panjang dinilai akan sangat merugikan. “Kami menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah agar kondisi ini bisa segera teratasi,” ujar Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi, Kamis (28/4/2022).

Dijelaskannya, pelarangan secara menyeluruh terhadap ekspor CPO dan seluruh produk turunannya, apabila berkepanjangan menurutnya akan menimbulkan dampak negatif. Kebijakan dinilai sangat merugikan tidak hanya perusahaan perkebunan, tetapi jug aindustri pengolahan atau refinery dan pabrik pengemasan, namun juga jutaan pekebun kelapa sawit kecil dan rakyat.

“Namun kami pelaku usaha perkelapasawitan menghormati setiap kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit. Termasuk,  kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya termasuk olein (bahan minyak goreng),” bebernya.

Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi (kanan) bersama Ketua PWI Kaltim, Endro S Efendi. (kiri)

Tofan memaklumi, arahan Presiden RI Joko widodo tersebut dimaksudkan agar segera tercapainya stok ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat dalam negeri. Karena itu, saat ini Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengaku sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit baik di sektor hulu maupun hilir. Termasuk, komunikasi dengan Bulog dan BUMN lainnya.

“Kami berharap semua pihak bisa secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden RI agar tercapainya ketersediaan minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan di masyarakat,” tuturnya.

Tofan menambahkan, Gapki juga terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan pelarangan ekspor CPO. “Gapki juga terus mengambil langkah-langkah antisipasi atas dampaknya bagi petani kelapa sawit,” sambungnya.

Karena itu, Tofan menyampaikan, saat ini seluruh masyarakat dan pelaku industri sawit nasional menunggu adanya tindakan lanjutan dari pemerintah agar permasalahan ini bisa secepatnya tertangani dengan baik. (*)

About Redaksi

Check Also

Kapolri dan Menhut Perpanjang MoU Perlindungan Kawasan Hutan

Poskaltim.id, Jakarta —  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan MoU dengan Menteri Kehutanan,  …

Presiden Prabowo Sampaikan Pesan di Hari Pers Nasional 2025

Poskaltim.id, Jakarta —  Presiden Prabowo Subianto melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden yang disiarkan pada Minggu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *