Breaking News
Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan keterangan pers (Foto: Istimewa)

Indonesia Jadi Pionir Dunia Blokir Grok AI Milik Elon Musk

Poskaltim.id, Jakarta – Indonesia kembali mengukuhkan posisinya sebagai negara yang paling vokal dan proaktif dalam menjaga kedaulatan ruang digital.

Dalam sebuah langkah berani yang menjadi sorotan global, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang memutus akses sementara terhadap Grok, aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) besutan xAI milik Elon Musk.

Keputusan drastis ini diambil Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) setelah ditemukan bukti kuat penyalahgunaan teknologi tersebut untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi palsu berbasis deepfake.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemutusan akses ini bukanlah bentuk pembatasan inovasi, melainkan langkah darurat untuk melindungi martabat warga negara, khususnya perempuan dan anak.

“Demi melindungi masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan AI, Pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok. Praktik deepfake seksual tanpa persetujuan adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” tegas Meutya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Meutya menambahkan bahwa ruang digital Indonesia tidak boleh menjadi wilayah “bebas hukum”. Penutupan akses ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memastikan platformnya bersih dari konten yang melanggar hukum Indonesia.

Tak hanya memblokir, Kemkomdigi juga melayangkan tuntutan keras kepada platform X selaku induk yang mengintegrasikan Grok.

Pemerintah meminta klarifikasi segera dan menuntut tanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkan. Nasib Grok di Indonesia kini bergantung pada komitmen perbaikan sistem keamanan yang diajukan oleh pihak pengembang.

Dukungan Pakar terhadap moral bangsa tak bisa ditukar dengan bisnis mendapat mendapat dukungan penuh dari pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya. Menurutnya, keberanian Indonesia menjadi pelopor pemblokiran platform AI berbahaya patut diapresiasi.

“Jika suatu platform memberikan ancaman nyata berupa eksploitasi pornografi digital, pemblokiran adalah pilihan yang sangat wajar. Siapa yang akan menanggung kerusakan mental dan moral masyarakat jika ini dibiarkan?” ujar Alfons saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).

Alfons juga menggarisbawahi pentingnya kedaulatan etika nasional. Ia menyatakan bahwa platform global seperti xAI tidak bisa memaksakan standar liberal mereka di Indonesia.

“Platform global tidak bisa menerapkan satu standar untuk seluruh dunia. Nilai moral tiap negara berbeda. Grok berbeda dengan platform AI lain yang memiliki sistem pengamanan ketat terhadap konten sensitif; Grok dinilai terlalu mudah disalahgunakan hanya melalui perintah sederhana,” tambahnya.

Babak Baru Pengawasan AI Global
Pemutusan akses terhadap chatbot milik Elon Musk ini menandai babak baru dalam tata kelola teknologi dunia. Indonesia mengirimkan pesan kuat kepada para raksasa teknologi Lembah Silikon: Inovasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial.

Kini dunia sedang memperhatikan, apakah langkah Indonesia ini akan memicu efek domino bagi negara lain untuk memperketat regulasi AI mereka, ataukah pihak xAI akan tunduk pada aturan main yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.(*/mn)

About Redaksi

Check Also

KIPP Nusantara Jadi Sentra Pangan Lokal, Embung E Ditebar Ikan Konsumsi

Poskaltim.id, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya dalam pengembangan sumber pangan protein …

KNMP Poncosari Jadi Percontohan Nasional, Progres Pembangunan Capai 55 Persen dan Siap Ubah Stigma Kumuh

Poskaltim.id, Yogyakarta – Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), inisiatif prioritas pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *