Sekda Buka Seminar Keberadaan IKN Terhadap Penerimaan dan Pengeluaran Kukar

Poskaltim.id, Tenggarong – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekda Kukar) Sunggono membuka Seminar Penelitian Keberadaan Ibukota Nusantara (IKN) terhadap Potensi Penerimaan dan Pengeluaran Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Seminar garapan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kecamatan terkait, para akademisi serta para peneliti di Brida, bertempat di di ruang serbaguna kantor bupati, Kamis (12/10/2023).

Sekda Sunggono saat membacakan sambutan mengatakan Pemkab Kukar melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) telah mampu melaksanakan riset dalam mendukung optimalisasi Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan pembangunan daerah secara tepat sasaran dan berdaya saing.

“Oleh karena menurutnya banyak yang harus dilakukan Pemkab Kutai Kartanegara untuk bersiap. Apa yang mau ditawarkan kepada IKN. Apakah mau pertanian, pariwisata, jasa, atau apa? Itu yang harus disiapkan Pemkab Kutai Kartanegara, untuk benar-benar menyiapkan diri dengan IKN,” ujarnya.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Mardyanto Wahyu Tryatmoko, Ph.D, dan beberapa Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri, yaitu: Hotnier Sipahutar, SH, M.Si, Dr. Riris Katharina, M.Si, Dr. Pitri Yandri, dan Aninda Wisaksanti Rudiastuti, M.Si.

Disebutkannya dalam UU IKN, Kawasan Strategis Nasional IKN Nusantara mencakup area darat 256.142 hektar dan perairan laut 68.189 hektar. Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, meliputi Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Muara Jawa, dan salah satu Kecamatan yang baru saja dimekarkan, yakni Samboja Barat.

“Perubahan ini tentunya membawa implikasi yang besar bagi sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan hubungan dengan Pemerintahan Daerah,” ujar Sunggono.

Dijelaskannya terdapat sejumlah hal penting yang memerlukan perhatian, antara Pemkab Kutai Kartanegara dengan otorita IKN, khususnya menyangkut sumber daya ekonomi daerah dan kemampuan fiskal, kawasan konservasi, sosial dan kemasyarakatan, pertanahan dan agraria.

“Hal penting itu antara lain, pertama saat ini Kutai Kartanegara masih bergantung di sektor SDA yang bersifat ekstraktif. Maka, Kutai Kartanegara bisa menyumbangkan ratusan triliun untuk negara dan industri eksploratifnya,” ucapnya.

Selain itu pemindahan IKN tidak menggaransi ada pemindahan pusat bisnis ke Kutai Kartanegara. Hanya dipastikan pusat pemerintahannya yang pindah. Sedangkan, saat ini saja, perusahaan tambang yang ada di Kutai Kartanegara kebanyakan berada di Jakarta.

Untuk itu Otorita IKN supaya mempunyai konsep yang baik dalam menangani persoalan sosial, kemasyarakatan dan konflik terkait agraria dan pertanahan yang menjadi permasalahan yang tidak terhindarkan saat ini.

Khususnya di kawasan Bukit Soeharto, secara de jure merupakan kawasan hutan konservasi. Namun di dalamnya ada masyarakat yang beraktivitas. Batas daerah, terkait pengadaan tanah untuk umum agar tidak terjadi konflik, termasuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat (tanah-tanah Grant Sultan).

“Secara umum, Pemkab Kutai Kartanegara sebagai Mitra IKN, mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi, bahwa daerah sekitar IKN merupakan daerah Mitra, sehingga proses pembangunan IKN harus diikuti pembangunan wilayah sekitar IKN” tegasnya.(wik/adv/diskominfo-kukar)

 

About Redaksi

Check Also

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Korban Kebakaran Loa Ipuh

Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong selama sebulan terakhir telah mengalami dua kali …

Taekwondo Kukar Juara Umum di Tingkat Provinsi

Poskaltim.id. Kutai Kartanegara – Prestasi hebat ditorehkan oleh tim Taekwondo Kutai Kartanegara (Kukar) mendulang 9 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *