Pertengahan November Distransnaker Kukar Adakan Job Fair

Poskaltim.id, Tenggarong —  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar akan kembali menggelar job fair pada tanggal 15 hingga 16 November 2023.

Gelaran job fair akan dilangsungkan selama dua hari bertempat di Gedung Putri Karang Melenu, Kecamatan Tenggarong Seberang, akan berlangsung pada dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore.

“Kita masih mendata perusahaan-perusahaan yang ada. Mendata dan kita ikutkan lagi,” jelas Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Distransnaker Kukar, Muhhamad Hatta, pekan lalu.

Ditambahkan, job fair 2023 yang menjadi langkah nyata dari Pemkab Kukar untuk  mempertemukan dunia usaha dengan para pencari kerja di bidang masing-masing.

Kegiatan ini nantinya akan dibuka secara gratis untuk umum dan akan menghadirkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kukar dan Kaltim pada umumnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada perusahaan nasional yang turut serta mencari para pekerja.

Pelaksanaan Job Fair ini  merupakan kegiatan yang kedua kalinya selama tahun 2023, setelah sebelumnya sukses dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 12-13 Juli 2023.

“Tujuan untuk agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar ini bisa menyerap dan membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan. Selain itu juga untuk mengurangi angka pengangguran yang ada di Kutai Kartanegara,” tambah Hatta.

Untuk itu diharapkan kepada para calon pekerja untuk bisa memanfaatkan peluang ini dengan baik. Sebab menjadi upaya pemerintah agar memastikan masyarakat Kukar yang berada usia produktif, yaitu bisa mendapatkan pekerjaan. (shf/adv/diskominfo-kukar)

 

About Redaksi

Check Also

FAI Unikarta Gelar ANCIESE 2025 Menuju Daya Saing Global Abad ke-21

Poskaltim.id, Tenggarong – Di tengah tantangan disrupsi teknologi dan pasar kerja yang semakin dinamis, transformasi …

Unit Usaha BUMDes Batuah Prima Mandiri Baru Diresmikan dan Langsung Panen

Poskaltim.id, Loa Janan – Unit usaha peternakan ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *