Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meningkatkan Program Penguatan Pondok Pesantren dengan memberikan stimulan sebesar Rp 100 Juta per pondok pesantren setiap tahun secara bertahap.
“Ini menunjukkan kehadiran Pemkab Kukar menjamin penyelenggaraan Pondok Pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” ujar Sekda Kukar Sunggono pada Sabtu malam (25/5/2024).
Hal tersebut dikatakan Sekda yang membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah, saat menghadiri Haflah Tahtim dan Wisuda Purna Studi Pondok Pesantren Nurul Islam di Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang.
Ditambahkan, selain itu, melalui Program Kukar Berkah Pemkab Kukar juga memberikan bantuan minimal Rp. 200 Juta untuk Pembangunan ataupun Rehabilitasi Rumah Ibadah termasuk Rumah Ibadah di setiap Pondok Pesantren.
Dikatakannya, keberadaan Pondok Pesantren menjadi sangat penting dalam upaya pembangunan masyarakat, terlebih lagi karena Pondok Pesantren bersumber dari aspirasi masyarakat yang sekaligus mencerminkan kebutuhan masyarakat sesungguhnya akan jenis layanan pendidikan dan layanan lainnya.
Pemkab Kukar sadar bahwa Pondok Pesantren perlu diberi kesempatan untuk berkembang dan ditingkatkan mutunya oleh semua komponen bangsa, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Yang tidak kalah pentingnya saya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menanamkan hartanya di Pondok Pesantren, dengan harta itulah akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus akan mengalir,” ucapnya.(yul/adv/diskominfo-kukar).