Poskaltim.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menerima insentif fiskal kategori kinerja Periode III sebesar Rp. 11,6 Miliar dari Kementerian Keuangan RI.
Acara penyerahan insentif ini diterima langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Penyerahan ini dilakukan dalam acara rakor Kemendagri dalam rangka pembahasan pengendalian inflasi yang dilakukan secara luring maupun daring via zoom meeting, pada Senin (6/11/2023).
Edi Damansyah mengucap syukur atas penghargaan untuk Pemkab Kukar dari Kementerian Keuangan RI ini. Ia mengapresiasi atas kinerja atau kerja bersama seluruh dinas, instansi stakeholder, perangkat daerah dan masyarakat Kukar.
“Dana fiskal ini berasal dari Kementerian Keuangan diberikan kepala daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi. Terima kasih atas peran serta kolaborasi seluruh dinas instansi,stakeholder serta masyarakat,” ucap bupati.
Penerimaan dana fiskal ini untuk yang kedua kalinya diterima oleh Pemkab Kukar yaitu periode kedua sebesar Rp 9,8 M beberapa bulan lalu. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menerima insentif bersama 24 Kabupaten Se- Indonesia dari 514 Kabupaten/Kota.
Insentif dana fiskal ini nantinya akan dapat digunakan dalam rangka penanganan inflasi daerah, penurunan angka stunting, program pengentasan kemiskinan dan investasi di Kutai Kartanegara.
“Hal ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi pembangunan di Kukar,untuk itu sangatlah diharapkan agar semuanya dapat berjalan lancar sebagaimana kita harapkan bersama,” demikian ujar Edi Damansyah. (wik/adv/diskominfo-kukar)