Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), kembali menjalankan Program Hibah Rumah Ibadah di tahun 2024. Program ini menjadi program unggulan Pemkab Kukar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.
Disadari jik akebutuhan masyarakat atau umat beragama dalam menjalankan keyakinannya haruslah mendapatkan dukungan dari pemerintah, sehingga tercipta masyarakat yang agamis, berakhlak mulia dan dapat menerima perbedaan di dalam masyrakat.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab, Dendy Irwan Fahriza tahun ini Pemkab Kukar kembali menganggarkan sebanyak 68 rumah ibadah di Kukar. Tidak saja tempat ibadah untuk umat Islam seperti masjid, mushola, pondok pesantren (ponpes), tetapi juga untuk rumah ibadah gereja, vihara dan pura.
“Tahun ini yang sudah terakomodir ada sekitar 68 rumah ibadah semua agama, dan itu terus-menerus diprogramkan setiap tahun,” ungkap Dendy Irwan Fahriza pada Kamis (25/5/2024)..
Dijelaskan, penganggarannya pun dibagi menjadi dua tahap dalam setahun, yakni melalui APBD murni maupun perubahan.
Hibah yang disalurkan dipergunakan untuk rehabilitasi rumah ibadah yang rusak dan perlu perbaikan. Kemudian ada juga program lanjutan pembangunan sarana peribadatan, operasional ponpes hingga operasional Majelis Taklim.
Hibah yang diserahkan pun bervariatif, sesuai kebutuhan rumah ibadah yang disasar. Yakni mulai dari Rp 100 juta, hingga ada yang mencapai Rp 1 miliar untuk sekali hibah bantuan dana yang diberikan Pemkab Kukar.
“Untuk tahun ini, jika sesuai target RPJMD itu sebanyak 50 rumah ibadah. Dan ini sudah melebihi target kita,” tutup Dendy. (shf/adv/diskominfo-kukar)