Poskaltim.id, Tenggarong – Banyaknya kabel-kabel yang berseliweran dan tidak rapi pada tiang telepon milik Telkom maupun tiang listrik milik PLN, dinilai mengurangi estetika kota. Apalagi banyak kabel milik swasta yang turut ikut dalam tiang milik pemerintah.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Kalimantan Timur, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan secara sinergi merapikan kabel-kabel yang melintang dan menumpuk di tiang tepi jalan.
Perapian kabel fiber optik mulai di depan Pendopo Wakil Bupati Kukar, Timbau Tenggarong. pada Hari Kamis 7 Maret 2024, dipimpin langsung oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto, didampingi Ketua APJII Provinsi Kaltim Vicky Firdaus.
Dafip Haryanto mengatakan, semrawutnya kabel internet ini dirasakan bukan hanya dari sisi estetikanya, tapi juga membahayakan pengguna jalan raya. Banyaknya kabel menjuntai dikhawatirkan mengganggu lalu lintas barang dan orang yang melintas.
Dafip Haryanto berharap jalan protokol di Tenggarong menjadi prioritas penataan, pembenahan dan perapihan kabel fiber optik tersebut.
“Para pengusaha dan operator untuk memperhatikan kabel-kabel yang dikelolanya dipastikan tidak menjuntai. Sisa kabel juga harus dirapikan. Bila perlu dipotong agar tidak mengganggu pengguna jalan. Itu berbahaya, dan semuanya juga harus memiliki berizin,” tegasnya.
Menurutnya, kawasan jalan protokol harus menjadi prioritas karena rawan terganggu lalu lintas kendaraan besar yang melintas dan berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan masyarakat.
Menurut Dafip Diskominfo Kukar telah diberi mandat oleh Bupati Kukar untuk membentuk tim khusus. Tim ini terdiri dari pihak pemerintah daerah dan mitra eksternal. Tim Kerja yang beranggotakan ISP dan Organisasi Perangkat Daerah terkait ini akan bertugas untuk mengkoordinasikan upaya penataan kabel-kabel jaringan kabel internet tersebut.
“Eksekusi di lapangan akan dilakukan oleh penyedia layanan internet yaitu APJII atau Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia,” jelasnya.
Program penataan kabel internet telah disusun oleh APJII dan tim akan memantau, mapping, dan memberikan informasi mengenai kondisi kabel-kabel jaringan internet yang perlu ditangani.jelas Dafip Haryanto
Sementara itu, Ketua APJII Provinsi Kaltim Vicky Firdaus menjelaskan perlunya penataan, pembenahan dan perapian kabel fiber optik bertujuan untuk keamanan, estetika kota, infrastruktur digital dan kenyamanan.
“Perapian kabel internet yang sudah dipetakan dan ditentukan oleh tim ada lima titik lokasi. Sebelum memasuki bulan Suci Ramadhan semuanya harus selesai dikerjakan,” harapnya.(*/yul/adv/diskominfo-kukar)