Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutai Kartanegara (DP3A Kukar) segera resmikan Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA). Mall ini berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Tenggarong.
Mall Pelayanan Perempuan dan Anak ini nantinya akan menjadi pusat pelayanan bah perempuan dan anak yang mengalami dan terlibat dalam permasalahan kekerasan dalam rumah tangga dan persoalan seksual dalam keluarga.
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno menjelaskan pelayanan yang mencakup proses perkara dan aspek otorisasi merupakan bagian penting dari Mall Pelayanan Perempuan dan Anak. Menurutnya, kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan akan memperkuat upaya DP3A Kukar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Program Mall Pelayanan Perempuan dan Anak ini sekaligus memastikan bahwa hak dan perlindungan anak-anak di Kabupaten Kukar terjaga dengan baik.
“Kemudian akan ada kerja sama di MPPA. Jika terjadi sesuatu, kita bisa lebih menyederhanakan pelayanan agar para korban tidak mengalami kekerasan di dalam pemerintahan,” ungkap Hero pada Senin (22/5/2045).
Keterlibatan berbagai instansi lintas sektoral dalam Mall Pelayanan Perempuan dan Anak menunjukkan komitmen untuk mengatasi isu perlindungan anak secara holistik.
Meskipun jadwal operasionalnya belum pasti, persiapan yang maksimal dari DP3A menunjukkan keseriusan dalam memastikan MPPA dapat berjalan dengan efektif ketika diluncurkan nanti.
“Polanya masih sederhana, masih inovasi awal. Jadi fasilitasi gedung dan lainnya belum mendukung layaknya mal pelayanan. Yang jelas kita buat kantor utamanya terlebih dulu,” lanjutnya.
Dengan adanya Mall Pelayanan Perempuan dan Anak ini, diharapkan pengadilan terhadap kekerasan perempuan dan anak tidak perlu ke kantor pengadilan lagi. Seluruhnya akan disiapkan di MPPA, sehingga terpusat disana.
“Dalam Mall Pelayanan Perempuan dan Anak kita juga sudah punya analis hukum, konselor hukum, konselor psikologi, ada konselor klinis juga,” ucapnya. (shf/adv/diskominfo-kukar)