Diskominfo Kukar Lakukan Konsultasi Ke Diskominfo DKI Jakarta

Poskaltim.id, Tenggarong –– Bidang Informasi  Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) melakukan kegiatan konsultasi ke Kementerian Kominfo RI dan koordinasi ke Diskominfo Provinsi DKI Jakarta. 

Dalam rilis yang diterima redaksi, dikatakan jika kunjungan tersebut dipimpin Pranata Humas Ahli Muda Hermawan didampingi Pranata Humas Ahli Muda Hartono Kusbandi dan Penyusun Bahan Informasi Publik Heriyanto.

Di Kementerian Kominfo RI, Tim Diskominfo Kukar diterima Pranata Humas Ahli Madya Helmi Hafid dan Sub Koordinator Layanan Hubungan Media Adam.

Pranata Humas Ahli Madya Helmi Hafid menyampaikan bahwa Kemen Kominfo RI terus mengembangkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Dijelaskannya  pihak Kementerian telah menyalurkan berbagai sarana komunikasi kepada ribuan KIM yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Peran KIM tidak jauh berbeda dengan Kelompok pendengar, pembaca, dan pemirsa (Kelompencapir) pada masa Orde Baru. Bedanya, keberadaan Kelompencapir merupakan bentukan pemerintah, sementara KIM tumbuh dari kalangan masyarakat sendiri. Oleh karena itu, keberadaan KIM perlu ditunjang dan diberi perhatian oleh pemerintah,” ujarnya, pada Senin (22/4/2024).

Diterangkannya, jika KIM berperan meneruskan informasi dari Pemerintah kepada masyarakat. Selain itu KIM juga berfungsi menyerap aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada Pemerintah. Ditekankannya, bahwa KIM memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi yang positif.

 Ditegaskannya Pemerintah Pusat melalui Kominfo RI dan Pemerintah Daerah memiliki peran yang sama untuk melakukan pembinaan kepada KIM.

Sementara Sub koordinator Layanan Hubungan Media Diskominfo Provinsi DKI Jakarta Adam mengatakan dalam penyebarluasan informasi kepada publik terkait program, kegiatan, kebijakan, dan keberhasilan pembangunan di daerah.

Kegiatan ini memerlukan keterlibatan media online, cetak, dan elektronik untuk membantu menunjang publikasi. Dijelaskannya semakin banyaknya media yang ingin bermitra, pihaknya harus lebih selektif dalam menyeleksi media yang menjadi mitra kerja.

“Seluruh media yang bekerjasama harus memenuhi syarat kerja sama yang ditetapkan oleh Diskominfo DKI Jakarta diantaranya seperti melakukan pendataan atau verifikasi medianya terdaftar di Dewan Pers. Selama ini perusahaan media yang menjalin kerjasama dengan Diskominfo Provinsi DKI Jakarta seluruhnya sudah terdata di Dewan Pers. Jadi tidak ada yang perusahaan media yang fiktif yang bekerjasama dengan Diskominfo DKI Jakarta,” tegasnya.(yul/adv/diskominfo-kukar)

About Redaksi

Check Also

FAI Unikarta Gelar ANCIESE 2025 Menuju Daya Saing Global Abad ke-21

Poskaltim.id, Tenggarong – Di tengah tantangan disrupsi teknologi dan pasar kerja yang semakin dinamis, transformasi …

Unit Usaha BUMDes Batuah Prima Mandiri Baru Diresmikan dan Langsung Panen

Poskaltim.id, Loa Janan – Unit usaha peternakan ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *