Poskaltim.id, Tenggarong — Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) menggelar seleksi terbuka untuk jabatan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar. Jabatan ini untuk masa jabatan 2024-2029 mendatang.
Ketua Panpel Dewas LPPL RPK, Solihin, mengatakan ada tiga orang yang dicari dan akan ditempatkan sebagai dewan pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal ini.
Nantinya akan dipilih masing-masing dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), unsur praktisi penyiaran dan dari unsur masyarakat.
“Dewan Pengawas ini berfungsi mewakili masyarakat, pemerintah daerah dan unsur LPPL Radio Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengawasan atas kebijaksanaan direksi dalam menjalankan dan mengelola manajemen LPPL Radio Pemerintah Daerah,” ujar Solihin pada Selasa (7/11/2023).
Dijelaskan Solihin, seleksi terbuka ini diumumkan melalui Surat Nomor : 02/PPDP.LPPL-RPK/11/2023 , yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Panpel Dewas LPPL RPK Kukar, Solihin. Seleksi sendiri digelar selama 10 hari, sejak tanggal 6-15 November 2023.
Solihin pun menetapkan Kantor LPPL RPK Jalan Stadion Utara, Tenggarong, Kukar sebagai sekretariat panitia seleksi (Pansel).
Seluruh persyaratan yang disiapkan akan dikirim via online (daring) untuk memudahkan calon peserta yang akan mengikuti proses seleksi.
“Tahapan seleksinya berupa seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan wawancara akhir yang dilakukan langsung oleh bupati Kukar,” jelas Solihin. (shf/adv/diskominfo-kukar)