Breaking News

Dinas Pertanahan dan PR Kukar dan ATR/BPN Kukar Partisipasi di Gerakan SRA

Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar dan ATR/BPN Kukar hadir sebagai peserta dalam puncak  Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Nasional.

Gerakan ini berlangsung secara  daring melalui aplikasi zoom meeting tersebut diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI/Badan Pertanahan Nasional.

Kegiatan ini diikuti seluruh Badan Pertanahan di Indonesia. Di Kabupaten Kutai Kartanegara, acara ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati di Kawasan Timbau Tenggarong pada Senin, (22 April 2023).

Hadir dalam acara ini Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat, Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha dan  Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar.

Selain itu turut hadir pula  Dinas Koperasi dan UMKM Kukar, Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar, Kecamatan Loa Kulu, Kepala Desa Panoragan, PKK Desa Ponoragan, dan perwakilan masyarakat Desa Ponoragan binaan UMKM dari BPN Kukar.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Puncak GSRA se-Indonesia adalah untuk melihat pencapaian pelaksanaan reforma agraria dan berbagai isu strategis yang berkaitan bersentuhan langsung dengan pelaksanaan reforma agraria.

Disampaikannya pelaksanaan reforma agraria khususnya di dalam konteks penataan aset, selalu didahului dengan penyelesaian. “Bahkan di lokasi yang penataan asetnya sudah dilaksanakan tahun 2019, pemegang hak lama maupun sekedar terkait dengan penetapan, harus diselesaikan. Jadi penyelesaian konflik  harus kita tata sedemikian rupa,” ujarnya.

Dijelaskannya jika reforma agraria berkaitan dengan penataan yang dilakukan baik melalui redistribusi tanah maupun legalisasi.  Terlaksananya penataan aset yang dapat memberikan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat.

“Kami berharap tujuan cita-cita reforma agraria ini menjadi utuh.  Bukan saja pada persoalan ketimpangan, bukan persoalan keadilan. Cita-cita luhur norma agraria paling utama adalah untuk mewujudkan masyarakat  sejahtera,” jelasnya.

Dalam gerakan ini dilakukan deklarasi bersama oleh Kantor Pertanahan se-Indonesia yang berisi komitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(yul/adv/doskominfo-kukar)

About Redaksi

Check Also

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Korban Kebakaran Loa Ipuh

Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong selama sebulan terakhir telah mengalami dua kali …

Taekwondo Kukar Juara Umum di Tingkat Provinsi

Poskaltim.id. Kutai Kartanegara – Prestasi hebat ditorehkan oleh tim Taekwondo Kutai Kartanegara (Kukar) mendulang 9 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *