Poskaltim.id, Tenggarong — Pemerintah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan ke Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung untuk melakukan studi tiru terkait keterbukaan informasi publik.
Dipilihnya Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung karena desa tersebut merupakan peringkat satu nasional sebagai nominator Desa Anti Korupsi dan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Desa (Kades) Batuah, Abdul Rasyid mengatakan prestasi yang diraih oleh Desa Cibiru Wetan ini sangat menarik dan bisa diterapkan ilmu di lingkungan perangkat Desa Batuah.
“Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu fokus program kerja yang ingin ditingkatkan di Desa Batuah. Kalau ada program yang bagus dan sesuai karakteristik di Desa Batuah, tentu bisa kita tiru, sehingga program yang kita laksanakan bisa lebih baik,” ungkapnya pada Selasa (10/10/2023).
Dijelaskan Rasyid, usai kunjungan pihaknya juga melakukan hal konkret yakni diantaranya mengadakan rapat khusus untuk meninjau hasil kunjungan.
Selain itu melihat apa saja yang bisa diaplikasikan di Pemerintah Desa Batuah. Dirinya berharap Desa Batuah yang memiliki 17 ribu penduduk tersebut bisa lebih maju.
Dalam kunjungan, rombongan Desa Batuah yang terdiri dari perwakilan Kecamatan Loa Janan, Ketua TP PKK Desa Batuah, Ketua BPD Desa Batuah, anggota DPRD Kukar, dan perangkat desa lainnya yang diharapkan mampu memberikan hak positif untuk kemajuan Desa Batuah.
“Kalau kita tidak bisa lebih baik dari Desa Cibiru Wetan, minimal kita bisa mengikuti jejaknya meningkatkan prestasi kita,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid mengatakan, untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di mulai dari bawah, yaitu warga.
Oleh karena itu setiap Ketua RT yang ada di desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara telah dibekali dengan alat komunikasi berupa smartphone dengan kapasitas RAM 128.
Tujuannya agar para ketua RT bisa dengan lancar dalam mengoperasikan alat yang diberikan tersebut, terutama dalam mengoperasikan aplikasi, maka diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Ketua Rukun Tetangga.(shf/adv/diskominfo-kukar)