Poskaltim.id, Tenggarong – Meskipun telah berjalan sejak 2015, program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai masih terkendala, terutama akibat rendahnya partisipasi perusahaan dan kurangnya keterlibatan masyarakat. Menanggapi tantangan ini, Bupati Aulia Rahman Basri berjanji akan segera menerbitkan surat edaran untuk mewajibkan perusahaan meningkatkan kontribusinya.
Pengakuan kritis ini muncul setelah Bupati Aulia Rahman Basri menerima audiensi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar beserta Tim Penilai CSR Award di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (25/09/2025).
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, memaparkan beberapa tantangan utama program tersebut, termasuk kualitas social mapping yang perlu ditingkatkan, kurangnya regulasi yang mewajibkan partisipasi perusahaan, serta belum maksimalnya penyelarasan program CSR dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Aulia Rahman Basri menyatakan dukungan penuhnya terhadap kegiatan DPMPTSP. Ia menegaskan perlunya tindakan nyata untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Kami akan segera membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara agar lebih meningkatkan lagi kontribusinya,” ujar Bupati, menekankan pentingnya sinergi program CSR perusahaan dengan visi Kukar Idaman Terbaik dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Aulia Basri menekankan bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) adalah konsep yang mengharuskan perusahaan bertanggung jawab kepada masyarakat dan lingkungan di sekitar mereka. Program ini bukan hanya fokus pada laba, melainkan juga harus memberikan manfaat berkelanjutan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kukar.(*/Prokom03).
Foto: Ig prokomkukar