TENGGARONG – Peran Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai entitas kultural kembali ditegaskan. Dalam pengukuhan Pemangku Adat Kutai wilayah Kabupaten Kutai Timur di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Jumat (19/9/2025), Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyatakan bahwa secara historis, Kesultananlah yang “memiliki rakyat,” sementara pemerintah daerah hanya memegang amanah administratif. Pernyataan ini menjadi pengakuan penting akan identitas kultural yang melintasi batas wilayah.
Pernyataan Bupati ini menjadi pengakuan penting akan identitas kultural yang melintasi batas wilayah pada acara pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Aji Muhammad Arifin. Prosesi ini juga ditandai dengan pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan berita acara oleh Sultan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan Pemangku Adat Kutim, Kasmo Pital.
Bupati Aulia menegaskan bahwa secara historis, wilayah kekuasaan Kesultanan Kutai sangat luas, mencakup Kutai Timur, Bontang, Samarinda, Kukar, Balikpapan, Kutai Barat, hingga Mahakam Ulu. “Jadi ketika kita sama-sama memahami hal ini, ternyata adat istiadat yang ada ini haruslah kita jaga dan kita lestarikan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Kukar menyampaikan harapannya agar ketika Sultan berkunjung ke wilayah-wilayah kekuasaannya tersebut, akan ada bangunan khusus seperti Kedaton di Tenggarong sebagai tempat singgah. “Secara identitasnya, pemerintah daerah hanyalah pemerintah daerah yang diamanahkan oleh pemerintah NKRI, akan tetapi secara kultural dan historika yang punya rakyat/warga adalah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” ungkap Aulia.
Bupati menyampaikan kepada Sultan ketika nanti berkunjung ke daerah wilayah kekuasaan Kesultanan Kutai Ing Martadipura. Seperti, Bontang, Kutim, Samarinda, Balikpapan, Kubar, dan Maluhu nantinya ada tempat istirahat untuk Sultan seperti bangunan Kedaton yang ada di Tenggarong. Setelah berkeliling untuk melihat rakyatnya yang ada di tanah Kutai itu sendiri.
Karena secara identitasnya, pemerintah daerah hanyalah pemerintah daerah yang diamanahkan oleh pemerintah NKRI, akan tetapi secara kultural dan hisstorika yang punya rakyat warga adalah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Untuk itu, ketika adat istiadat ini selalu kita junjung kami yakin dan percaya, berkah akan turun dan azab akan bisa kita hindarkan,” demikian harapan Bupati Kukar.
Turut hadir dalam acara tersebut, Forkopimda Kutim, Majelis Pemangku Adat Kutim Kabupaten Kutim, kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, dan para tamu undangan lainnya.(*/Prokom05)
Foto: Ig prokomkukar
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan