Poskaltim.id, Tenggarong — Pada penghujung bulan Ramadan 1445 Hijriah bertepatan dengan tahun 2024, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menyerahkan zakat mal atau harta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar.
Penyerahan zakat pribadi ini diikuti oleh para asisten dan pejabat Pemkab Kukar lainnya, bertempat di gedung Baznas Kukar di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis sore (4/4/24).
Bupati Edi mengatakan agar setiap pejabat Pemkab Kukar dapat menyalurkan zakatnya di Baznas Kukar, sehingga tidak saja memudahkan dalam pengumpulan zakat tetapi juga dalam penyalurannya.
Edi mengatakan untuk mendukung keberadaan Baznas, Pemkab Kukar telah membuat kebijakan terkait zakat tersebut. Untuk itu agar diimplementasikan berjalan dengan baik dan menjadi tugas Sekda Kukar untuk mengawasinya.
“Tumbuhkan kesadaran di OPD tentang zakat, sehingga kekuatan zakat di Kukar meningkat. Perda tentang zakat ini juga harus tersosialisasikan dengan baik di berbagai perusahaan, orang yang bekerja di Kukar hendaknya membayar zakat di Kukar,” tegasnya.
Diharapkan kedepannya, dapat terus menunjukkan kiprahnya sebagai lembaga yang amanah dan profesional dalam menjalankan tugas mulia pengelolaan zakat, infaq dan sedekah.
“Sehingga zakat, infaq dan sedekah yang dikumpulkan dari para muzakki, benar-benar menjadi solusi dalam memberdayakan para mustahik, agar lebih produktif dan hidup lebih sejahtera, yang berakselerasi pula dalam upaya kita untuk mengentas kemiskinan,” harapnya.
Edi optimistis Baznas Kukar mampu melakukan semua hal tersebut. Seiring terjadinya peningkatan kepercayaan dari masyarakat atas apa yang telah dilakukan oleh Baznas selama ini.
“Apalagi Baznas telah ikut serta menjalankan visi, misi serta program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem, sebagai salah satu program saat ini,” ujarnya.(yul/adv/diskominfo-kukar)