Poskaltim/id, Tenggarong — Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meminta kepada para pedagang di pasar tradisional dan agen di toko-toko kelontong dan toko pangan agar tidak menaikkan harga barang pangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 ini.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat Rapat Koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kukar dan TPID Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (4/4/2024) bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar di Tenggarong.
“Dalam sejarahnya siklus tren kenaikan harga di bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri selalu terjadi. Untuk itu kami secara berkesinambungan terus melakukan pemantauan pasokan bahan pangan dan harga kebutuhan bahan pokok secara terus-menerus,” tegasnya.
Ditambahkan Edi Damansyah, beberapa strategi telah dilakukan Pemkab Kukar seperti kegiatan bazar pasar murah dan operasi pasar untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan seluruh masyarakat Kukar dengan harga standar.
Disebutkannya beberapa komoditas yang menjadi perhatian Pemkab Kukar antara lain beras, minyak goreng, cabai, bawang merah dan bawang putih, daging, telur ayam ras, serta daging sapi.
Bupati Edi Damansyah berharap rakor TPID tersebut dapat membangun kerjasama yang lebih efektif dan optimal bersama perangkat daerah terkait untuk memantau dan menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Tujuannya agar pengendalian inflasi di daerah dapat berlangsung dengan baik.
Ia juga meminta masyarakat untuk dapat berbelanja dengan sewajarnya karena pasokan barang terutama bahan pangan tersedia cukup hingga akhir Hari Raya.
“Kepada masyarakat jangan memborong bahan pangan yang belum menjadi kebutuhan. Berbelanjalah dengan bijak sesuai dengan keperluan. Jangan memborong karena dapat menaikkan harga,” pesannya.(yul/adv/diskominfo-kukar)