Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kukar Masa Jabatan 2024-2027 disaksikan oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bertempat di Ballroom Mulawarman Hotel Elty Singgasana Tenggarong, pada Minggu (5/5/2024).
Ketua Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara, H. Amir Hady dan juga para anggota dilantik oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Timur H. Muhammad Kusasi.
Dalam pengarahannya, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan Potensi wakaf yang cukup besar di Kutai Kartanegara dapat dioptimalkan dalam pengelolaannya.
“Perencanaan kegiatan yang efektif dan terukur disertai dengan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan akan dapat mendorong percepatan optimalisasi wakaf ini,” ungkapnya.
Edi Damansyah menginginkan badan wakaf ini bisa mengoptimalkan pengurusan wakaf ini dengan data-data yang akurat agar nantinya tidak ada masalah dikemudian hari terhadap ahli waris karena selama ini karena datanya kurang akurat maka terjadi masalah dikemudian hari dengan para ahli warisnya.
Dengan terbentuknya badan wakaf ini ia berharap barang-barang wakaf ini bisa bersertifikat sehingga jelas peruntukannya dan kepemilikannya sebagai barang wakaf.
Ia juga menegaskan adanya sertifikat tanah wakaf ini maka akan meminimalisir adanya mafia tanah dan juga seiring dengan naiknya harga tahan maka sertifikat tersebut sangat penting untuk diketahui statusnya sebagai tanah wakaf.
Acara ini juga di serahkan sertifikat tanah wakaf kepada Masjid Al Magfirah Kecamatan Anggana yang diwakilkan oleh Kastubi dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Daerah di Bidang Wakaf.(yul/adv/diskominfo-kukar)