Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, yang juga selaku Ketua Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kukar mengukuhkan Kepengurusan Kerukunan Wanita (Kerta) Wredatama Kukar masa bakti 2024- 2029 di Pendopo Odah Etam Tenggarong, pada Senin (6/5/2024 ).
Edi Damansyah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pengurus yang telah dikukuhkan ucapkan selamat atas amanah yang telah dipercayakan kepada Kerta Wredatama.
Dikatakan bupati, Kerta Wredatama sebagai garda terdepan Kerukunan Wanita PWRI, memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin dan menggerakkan organisasi ini menuju arah yang lebih baik.
“Kerukunan Wanita PWRI merupakan sebuah wadah yang sangat penting bagi para istri pensiunan PNS/ASN serta BUMN/BUMD di Kabupaten Kutai Kartanegara. Organisasi ini bukan hanya sekadar tempat berkumpul, namun lebih dari itu, Kerta Wredatama telah menjadi sarana aktif dalam menggerakkan berbagai kegiatan sosial yang berkontribusi pada pembangunan masyarakat di Kutai Kartanegara,” ujar Edi Damansyah.
Edi Damansyah mengapresiasi kehadiran Kerta PWRI di Kukar diharapkan dapat menjadi pionir dalam memperjuangkan keadilan gender dan pemberdayaan perempuan. Dengan kekuatan dan dukungan yang solid dari semua pihak, Edi yakin dapat menciptakan banyak perubahan positif.
Oleh karena itu, Bupati Kukar ini mengajak semua elemen masyarakat, terutama para pihak yang terlibat di dalam Kerta PWRI, untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan. Mari kita dukung inisiatif ini dengan penuh semangat dan dedikasi.
Adapun Ketua Kerta PWRI Kutai Kartanegara yang dilantik dan dikukuhkan masa bakti 2024 – 2029, sebagai Penasehat Hj. Maslianawati Edi Damansyah, Hj,, Yulikah Sunggono, Hj. Sulastri.AZ, Hj. Susilawati.
Sedangkan Ketua terpilih Hj. Zulfiah, S, Wakil Ketua I Hj .Nurul Huda, S.Pd,M.Pd, Wakil Ketua II Hj. Fatimah Amin, Sekretaris Ns Saidatul Mardiah,S.Tr.Kep, Hj .Zaifah Nurbani, dan jabatan Bendahara dijabat oleh Hj. Sundari.(yul/adv/diskominfo-kukar)