Poskaltim.id, Tenggarong — Kantor Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Bappeda Kukar) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan stunting.
Rakor digelar di Ruang Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Manusia, Kantor Bappeda pada Selasa malam, 9 April 2024.
Kabid Perencanaan Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Kukar, Gamal Abdul Aziz menyampaikan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rembuk Stunting 2024.
“Kegiatan ini juga merupakan komitmen Pemkab Kukar dalam pelaksanaan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Penurunan Stunting,” jelasnya.
Disampaikannya, penyusunan draft Perbup tersebut bertujuan agar percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki dasar atau pedoman pelaksanaan.
Perbup dan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) setelah ditetapkan, akan menjadi dasar penetapan penanggung jawab atau pihak yang akan berperan dalam proses percepatan penurunan Stunting.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan agenda pembahasan penyempurnaan draft Peraturan Bupati dan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting tersebut,” ujarnya.
Angka stunting di Kaltim khususnya di Kabupaten Kukar terbilang masih berada di angka nasional. Sehingga penurunan angka stunting di Kaltim memerlukan partisipasi dan kerja keras dari semua pihak. Khusus di Kukar, wilayah geografisnya banyak terpisah oleh kabupaten/kota lain dan banyak tersebar di pedalaman yang umumnya hidup sebagai petani dan nelayan.(yul/adv/diskominfo-kukar)