Poskaltim.id, Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi terus mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memberikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim.
“Saya imbau kepada seluruh ASN agar memberikan zakat profesinya 2,5 persen setiap bulan. Kecil aja pang ni nilainya. Tapi ya kalau ingin berkah hidupnya,” imbau Wagub Hadi Mulyadi saat penyerahan dana hibah di Samarinda, beberapa waktu lalu, (9/3/2023).
Karena sesuai pendapat sebagian ulama menurut dia, zakat profesi itu bagian dari zakat mal (zakat harta) yang dibayar dicicil setiap bulan. Namun lanjutnya, tetap dengan kategori penghasilan ASN tersebut melebihi nisab atau penghasilan selama setahun dibagi 12 bulan.
“Atau penghasilan (gaji) bersih minimal Rp 6,8 juta setiap bulan sudah bisa dipotong zakat profesi,” sebutnya.
Orang nomor dua Benua Etam ini pun mencontohkan perhitungan 2,5 persen untuk setiap gaji per Rp1 juta, maka ada perhitungan sekitar Rp 25 ribu.
“Nah, kalau dia (ASN) terima gaji Rp 10 juta, maka hanya dipotong Rp 250 ribu. Itu kan kecil aja, kecuali koler (malas),” jelasnya.
Potongan 2,5 persen untuk zakat profesi itu tampaknya saja seperti untuk orang lain, padahal hakekatnya kembali kepada diri ASN itu sendiri. Berarti ungkapnya, secara tidak langsung Baznas telah membersihkan diri dan harta ASN melalui pemberian zakat profesi.
“Saya tidak mengimbau yang lain. Saya hanya mengimbau yang berada di bawah koordinasi saya. Semoga ini bisa direalisasikan. Tolong Baznas, segera saja bersurat dan tegas meminta kepada seluruh ASN Pemprov Kaltim yang penghasilannya di atas Rp6,8 juta setiap bulan dipotong 2,5 persen untuk zakat profesinya,” pintanya.
Selain itu, berkah zakat profesi ini harapnya bukan saja membersihkan diri dan harta ASN, juga memberi dampak peningkatan taraf hidup masyarakat Kaltim.
“Bagi yang tidak mau, tidak apa-apa. Tapi buat surat dan tembusannya ke malaikat Jibril dan malaikat maut, malaikat Munkar Nakir,” canda Hadi.(yul/diskominfokaltim/foto: adpimprov kaltim)