Poskaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan tImur (Pemprov Kaltim) mendapat kunjungan dari Tim Peneliti Utama dan Tim Peneliti Independen untuk penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD). Tim PPD tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, pada Jumat (31/3/2023).
Tim ini datang ke Kaltim dengan tujuan menggali informasi dari seluruh pemangku kepentingan baik ketua dan anggota DPRD Kaltim, akademisi, LSM, dunia usaha, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa.
Selain itu juga meminta komentar dari kelompok wanita, penyandang disabilitas, ketua forum anak, unsur penggiat lingkungan hidup, perusahaan, unsur lembaga internasional yang menjadi mitra pembangunan Kaltim dan lainnya.
Sri Wahyuni mengatakan Tim Penilai Utama dan Tim Peneliti Independen akan melakukan verifikasi dan menggali informasi lebih lanjut kepada para pemangku kepentingan di Kaltim.
“ Verifikasi ini adalah tahap ketiga dalam rangka penilaian PPD. Ini juga sebuah momentum yang baik memperkenalkan potensi Kaltim akan menjadi mitra utama Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujarnya.
Tim Penilai Utama yang hadir terdiri dari Drs Sumedi Andono Mulyo yang juga Direktur Perencanaan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian PPN/Bappenas Ir Ahmad Dading Gunadi.
Selain itu turut serta pula Direktur Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Operasi Kementerian PPN/Bappenas Prof Tommy Firman. Firman juga merupakan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) di Fakultas Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan sebagai Tim Penilai Independen.
Sri Wahyuni menambahkan Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Independen telah melakukan kunjungan di Balikpapan untuk meninjau beberapa lokasi sesuai informasi yang disampaikan kepada tim penilai.
Sri Wahyuni menjelaskan karena tahun 2023 ini Kaltim menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia bahkan di level Asia Pasifik yang telah berhasil untuk melaksanakan program carbon fund (emisi karbon) dan telah mendapat kompensasi pembayaran dari Bank Dunia.
“Kita baru menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penggunaan dana karbon dari Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 20,9 juta. Dana karbon untuk Kaltim sudah masuk ke kas daerah minggu lalu,” ujar Sri Wahyuni.
Sementara Tim Penilai Utama Ahmad Dading Gunadi menegaskan kepindahan IKN ke Kaltim menjadi tantangan bersama bagaimana grading seluruh tata kelola termasuk perencanaan, penganggaran, pengendalian dan evaluasi, supaya kinerja pembangunan setara dengan Tokyo, Seoul dan ibu kota negara yang lain.
Dading mengungkapkan Bappenas kali ini sedang mengklarifikasi bukan menilai. Yakni mengklarifikasi apa yang sudah dilakukan oleh Kaltim mungkin dari kegiatan atau program atau kebijakan yang sudah dilakukan bisa direplikasi daerah lain karena sudah maju dan berkembang.
“Tujuan kami memang klarifikasi. Jadi ini kesempatan dan momentum yang baik bagi kita untuk memperbaiki tata kelola dan menuju kinerja pembangunan yang lebih baik. Salah satu kunci dari kemajuan adalah inovasi. Jadi daerah yang inovatif, itu akan lebih cepat berkembang, cepat maju dan cepat sejahtera,” ujar Ahmad Dading Gunadi.(yul/adv/koinfokaltim/foto :adpimprovkaltim)