Pemprov Kaltim Berkomitmen Selesaikan Batas Desa Tahun Ini

Poskaltim.id, Jakarta — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) telah berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional dalam percepatan penyelesaian batas desa yang ditetapkan hingga tahun 2023.

Dalam rilis yang diterima redaksi pada Senin (13/3/2023) dijelaskan jika Provinsi Kaltim bersama 10 provinsi lainnya telah menjadi target penyelesaian peta batas desa pada tahun 2023.

“Terkait kebijakan ini, DPMPD telah menyelenggarakan Rakor Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa pada akhir tahun 2022 dan Rapat Kerja Fasilitasi dan Verifikasi Teknis Penegasan Batas Desa pada awal 2023,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Dakwan Diny, saat menghadiri Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Dalam kesempatan ini, Dakwan Diny menghadiri Rakornas bersama Staf Teknis yang bertanggung jawab atas Penataan Administrasi Desa DPMPD Kaltim, Dwi Windarta Nugraha.

Dijelaskan,  jika Presiden Indonesia telah memperkenalkan kebijakan “one map policy” yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

Kebijakan Peta Skala 1:50.000 ini mewajibkan penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia dalam target waktu dan lokasi yang telah ditetapkan.

Diny mengungkapkan, berdasarkan Laporan Progres Penetapan dan Penegasan Batas Desa kepada Provinsi, saat ini data batas desa Kaltim sudah lolos verifikasi sebanyak 155 desa dari total 841 desa di Kaltim.

“Untuk itu, diharapkan adanya kerjasama antara Tim PPB Desa Kabupaten dan Provinsi untuk menindaklanjuti hal tersebut sehingga desa di Kalimantan Timur memiliki batas wilayah yang jelas secara teknis dan yuridis sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014,” harapnya. (*/adv)

 

 

About Redaksi

Check Also

Rancangan Grand Desain Pembangunan Kependudukan Untuk Merekayasa Kependudukan Di Daerah

Lensaborneo.con, Samarinda — Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) …

Bangganya PWI Kaltim Anggotanya Menerima Kalpataru

Poskaltim.id, Samarinda —  Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM), Misman dikabarkan akan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *