Poskaltim.id, Samarinda — Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto melakukan Deklarasi Kota Lengkap Bontang di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/4/2023).
Deklarasi ditandai dengan meniup sumpit khas Dayak yang dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi, Wali Kota Bontang Basri Rase, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim Asnaedi.
“Berkah Ramadan Kota Bontang baru saja dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Berkat dukungan pemerintah daerah. Berkat sinergi dan kolaborasi antara BPN dengan pemerintah daerah. Kami berterima kasih karena biaya pendaftaran tanah akan digratiskan di kabupaten/kota, sehingga nantinya Kalimantan Timur bisa dideklarasikan sebagai Provinsi Lengkap,” ucap Hadi Tjahjanto.
Mantan Panglima TNI periode 2017-2021 ini mengungkapkan Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan yang mendapat predikat Kota Lengkap dan kota ketiga di Indonesia.
Kota Lengkap, adalah seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara spasial maupun yuridis. Secara spasial lengkap apabila tidak ada lagi gap atau overlapping.
Sedangkan aspek yuridis dapat dibuktikan dengan buku tanah dan surat ukur yang dapat diunggah secara elektronik yang memiliki keakuratan baik secara fisik maupun elektronik.
“Keuntungannya masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan ekonomi. Sudah tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan. Keuntungan lainnya akan memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan datang ke Kaltim,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Isran Noor mengatakan Pemprov Kaltim bersama kabupaten/kota terus berusaha, berkoordinasi dengan bupati/wali kota untuk segera kooperatif dalam hal pendaftaran sertifikat tanah ini.
“Setelah Kota Bontang, akan menyusul juga Kabupaten Kutai Kartanegara yang membebaskan biaya pendaftaran. Tetapi juga kabupaten/kota lainnya akan membebaskan pendaftaran. Mudah-mudahan sebelum 2024 sudah bisa kita selesaikan sekitar 60-75 persen menjadi wilayah yang lengkap atau yang sudah tersertifikasi jelas statusnya,” ujar Isran.
Di tempat yang sama, Kakanwil BPN Kaltim Asnaedi mengatakan pendaftaran tanah secara bertahap 1,63 juta bidang tanah atau sekitar 86 persen dari bidang tanah yang ada di wilayah Kaltim dan Kaltara. Target bisa diselesaikan pada 2024, jika anggaran yang dialokasikan cukup.
Pada kesempatan ini, Menteri Agraria/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkot Bontang, Pemkab Kukar, Pemkot Bontang dan BNN Kota Bontang. (Jeng/adv/kominfokaltim)