Poskaltim.id, Samarinda — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim melakukan monitoring dan evaluasi terhadap bantuan keuangan provinsi tahun 2021 dan 2022. Selain itu juga dilakukan sosialisasi dan asistensi bantuan keuangan provinsi tahun 2023 di wilayah Kabupaten Paser.
Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan bantuan keuangan provinsi sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, dan mendampingi desa dalam penetapan penggunaannya.
Hasil monitoring dan evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim sebagai bahan laporan terkait penggunaan bantuan keuangan provinsi tahun 2021 dan 2022 diakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023. terdekat.
“Kegiatan di Kabupaten Paser kemarin dikoordinir Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Pelaksanaannya dibagi dalam 3 zona yang berlangsung pada 7-9 Maret 2023 dengan lokasi tuan rumah setiap zonanya di Kantor Camat terdekat,” ujar Anwar Sanusi, di Samarinda, Rabu (15/3/2023)
Berdasarkan laporan bidang terkait diketahui Kabupaten Paser pada tahun anggaran 2021 menerima Bantuan Keuangan Provinsi senilai total pagu Rp6,95 miliar bagi 139 desa yang tersebar di 10 kecamatan dengan rincian Rp50 juta perdesa.
Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan berhasil menginventarisir data realisasi bantuan keuangan tahun 2021 senilai Rp6.64 miliar atau 96 persen dan tersisa Rp304,4 juta atau tersisa 4 persen dari pagu.
Hasil inventarisasi yang dilakukan SILPA terjadi karena keterbatasan waktu pelaksanaan maupun ketidak sanggupan Desa membuat pertanggung jawaban dengan batas waktu perlaksanaan yang terbatas. Mengingat dana Bantuan Keuangan Provinsi tahun anggaran 2021 baru salur ke rekening kas desa pada akhir tahun
Sedangkan bantuan Keuangan Provinsi tahun anggaran 2022 senilai Total Pagu Rp7,05 miliar dengan rincian Bantuan Keuangan Provinsi Rp6,95 miliar bagi 139 Desa yang tersebar di 10 kecamatan dengan rincian Rp 50 juta perdesa.
Kemudian terdapat tambahan Bankeu Berprestasi Rp 100 juta bagi Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau yang merupakan Juara III Lomba Desa tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021.
Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan berhasil menginventarisir data realisasi bantuan keuangan tahun 2022 senilai Rp 6,41 miliar atau 92 persen dan tersisa Rp 538.07 juta atau tersisa 8 persen.
“Sedangkan Bantuan Keuangan Provinsi tambahan bagi Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau sebesar Rp100 juta digunakan untuk pembelian lahan/tanah untuk perkebunan,” jelasnya.
Khusus tahun anggaran 2023 Bantuan Keuangan Provinsi senilai total pagu Rp7,37 miliar dengan rincian Bantuan Keuangan Provinsi Rp6,95 miliar bagi 139 desa yang tersebar di 10 kecamatan dengan rincian Rp50 juta perdesa.
Kemudian ada tambahan Bankeu Berprestasi Rp 420 juta bagi 7 desa, yakni Desa Songka Kecamatan Batu Sopang, Desa Sangkuriman Kecamatan Pasir Belengkong dan Desa Suliliran Baru juga di Kecamatan Pasir Belengkong. Selain itu juga di Desa Suatang Keteban (Pasir Belengkong), Desa Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot, Desa Kerta Bumi Kecamatan Kuaro, serta Desa Kerang Dayo Kecamatan Batu Engau, masing-masing sebesar Rp 60 juta. (*/adv)