Poskaltim.id, Balikpapan — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pantai dengan mengurangi jumlah sampah di laut hingga 70 persen sampai tahun 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim E. Ahmad Rafiddin Rizal mengatakan saat ini Kaltim menghadapi satu permasalahan yang cukup serius yang harus secepatnya diselesaikan yakni terkait dengan sampah laut yang sebagian besar berasal dari daratan.
“Ini kita sudah berkali-kali mendapatkan arahan, termasuk dari tim percepatan pembangunan Kaltim untuk kita memperhatikan terus masalah sampah di laut ini. Tentunya sebagian besar atau lebih 70 persen sampah laut berasal dari daratan,”ujar Rafiddin Rizal saat membuka Rakor Pengelolaan Sampah Tahun 2023 di Balikpapan, pada Rabu (5/4/2023).
Rafiddin menyebut pihaknya akan terus melakukan pemantauan sampah laut dengan mengacu kepada Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020 tentang Pedoman Pemantauan Sampah Laut.
Terkait hal tersebut, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan strategis nasional dalam pengelolaan sampah rumah tangga sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 97 tahun 2017 sebagai Pedoman Pengelolaan Sampah secara Terintegrasi dari Hulu ke Hilir.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga telah menerbitkan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah) pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis melalui Peraturan Gubernur Nomor 75 tahun 2020. Demikian pula Kabupaten dan Kota di Kaltim, sehingga telah disusun peta jalan sampah sampai tahun 2025.
Penanganan dan pengelolaan sampah ini menjadi tantangan tersendiri bagi Provinsi Kaltim, karena dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) maka dipastikan jumlah penduduk bertambah dan sampah yang dihasilkan pun terus naik.
“Catatan kami pada tahun 2022 seluruh Kaltim ada 771 ribu ton lebih sampah. Kita berharap melalui rakor tersebut, permasalahan sampah di laut dapat teratasi dengan sinergitas yang baik antara masyarakat pesisir dan stakeholder terkait untuk mencapai pengurangan sampah laut 70 persen di tahun 2025,” ujarnya.(Lik/yul/adv/kominfokaltim).