Agar Tetap Zero Case PMK, Pemprov Kaltim Alokasikan Dana Rp 2,7 Miliar

Poskaltim.id, Samarinda — Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah berstatus bebas dari Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan berkaki belah seperti kambing, sapi dan babi, namun tetap terus menjaga kewaspadaannya.

Untuk menjaga zero case (nol kasus) tersebut, Pemprov Kaltim telah menyiapkan dana sebesar Rp 2,7 miliar untuk penanganan kasus yang cukup membahayakan bagi ternak ini.

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan telah meminta kabupaten/kota untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap kasus PMK disetiap daerah agar benar-benar tetap mempertahankan zero case ini.

“Apalagi, Kaltim dipastikan sudah masuk dalam zero case. Artinya, sudah tidak ada kasus mengarah ke PMK. Karena itu, pengendalian PMK harus tetap dilakukan, khususnya tahun ini,” ujarnya.

Isran mengungkapkan, sesuai laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim dan BPKAD Kaltim, ada kurang lebih anggaran dialokasikan tahun ini mencapai Rp 2,7 miliar dengan tujuan Pengendalian PMK.

Gubernur Kaltim ini menjelaskan, tahun lalu Kaltim mendapatkan dosis vaksin PMK sebanyak 74.800 dosis dan telah terealisasi sebanyak 80 persen.

“Untuk itu, saya minta ini harus dikendalikan dengan maksimal sesuai anggaran yang tersedia. Sehingga kita tetap zero case,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Fahmi Himawan menjelaskan alokasi dana sebesar Rp 2,7 miliar ini diperuntukan bagi pelaksanaan fasilitas pendukung. Misalnya saja untuk optimalisasi reproduksi, fasilitas pendukung optimalisasi reproduksi, penandaan hewan dan vaksinasi PMK, serta untuk kandang jepit.

Kemudian, dana ini juga boleh digunakan untuk pengadaan hijauan pakan ternak dalam rangka penguat kondisi ternak terdampak PMK di sejumlah titik di Kaltim.

“Yang jelas, pada 2023 ini tetap dilaksanakan vaksinasi secara berkelanjutan. Tujuannya untuk membentuk kekebalan individu hewan ternak. Harapannya herd immunity tahun ini dapat tercapai 80 persen,” jelas Fahmi.(Yul/adv)

About Redaksi

Check Also

Rancangan Grand Desain Pembangunan Kependudukan Untuk Merekayasa Kependudukan Di Daerah

Lensaborneo.con, Samarinda — Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) …

Bangganya PWI Kaltim Anggotanya Menerima Kalpataru

Poskaltim.id, Samarinda —  Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM), Misman dikabarkan akan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *