Poskaltim.d, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan dukungan untuk sukses penyelenggaraan Pemilu 2024. Dukungan ini untuk menciptakan stabilitas politik pemerintahan yang kondusif di daerah. Kegiatan tersebut diantaranya dihadiri Ketua KPU Kaltim Rusdiansyah, Kabid IKP dan Kehumasan Irene Yuriantini serta diikuti Perangkat Daerah Kaltim
Kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.
Menanggapi peraturan tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim menggelar Rapat Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah pada Triwulan 2023.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, mewakili Kepala Kesbangpol Kaltim H. Supian Agus yang digelar di Hotel Mercure, pada Kamis (6/4/2023).
Firdaus mengatakan rapat hari ini merupakan tidak lanjut dari kebijakan dan arah dari program kerja pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dimana salah satu tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemilu sebagaimana Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Diketahui bahwa kewajiban kita di Pemerintah Daerah adalah bagaimana mendukung penyelenggaraan pemilu dalam hal ini KPU dan juga sebagai aparatur ikut memantau dan mengevaluasi,”ujarnya.
Ditambahkan Firdaus, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum telah membuat satu sistem informasi terkait pemantauan perkembangan politik di daerah menjelang pemilu serentak di tahun 2024.
Sistem informasi ini sebagai tindaklanjut arahan Presiden bagaimana Pemerintah Daerah menyiapkan diri untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak.
Lanjutnya, terdapat beberapa bidang yang menjadi fokus untuk dilakukan pemantaun khususnya di beberapa Perangkat Daerah terkait khususnya instrumen-instrumen berupa informasi dan data dukung sebagai bukti Pemerintah Daerah benar-benar melakukan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu di 2024 nanti.
“Nanti akan dituangkan di sistem informasi dan dipantau apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui informasi yang merupakan perkembangan dari beberapa aplikasi yang telah dibuat,”ujarnya.(Baba/adv/kominfokaltim)