Poskaltim.id, Samarinda – Tantangan serius membayangi ketahanan keluarga di Kalimantan Timur seiring masih tingginya angka perceraian di tengah antusiasme pernikahan masyarakat.
Menjawab fenomena tersebut, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur resmi mengukuhkan 35 pengurus Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) masa bakti 2025-2030 di Aula Kerukunan Kanwil Kemenag Kaltim, Rabu (4/3/2026).
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Drs. H. Abd. Khaliq, menegaskan bahwa BP4 merupakan mitra strategis pemerintah yang berdiri di garda terdepan untuk melakukan edukasi, mediasi, dan pembinaan pasangan suami istri.
Dalam arahannya, Abd. Khaliq memaparkan empat agenda besar yang harus segera digulirkan oleh kepengurusan baru guna menjaga keutuhan rumah tangga warga Benua Etam:
-
Penguatan Edukasi Pranikah: Memastikan calon pengantin memiliki pemahaman matang mengenai hak dan kewajiban.
-
Digitalisasi Konseling: Mengoptimalisasi layanan konseling keluarga yang mudah diakses masyarakat secara tatap muka maupun berbasis digital.
-
Peningkatan Kapasitas: Memperkuat kompetensi para mediator dan penasehat perkawinan.
-
Kolaborasi Lintas Sektor: Membangun sinergi dengan lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah.
Senada dengan hal tersebut, Sekjen BP4 Pusat, Dr. Anwar Saadi, MA, yang turut hadir dalam pengukuhan, menyoroti kontradiksi antara tingginya jumlah pernikahan dengan tren perceraian yang masih menghawatirkan. Menurutnya, ini menjadi tugas berat sekaligus mulia bagi seluruh pengurus.
“Peran aktif BP4 dapat meminimalisir jumlah perceraian melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan berbasis nilai-nilai keagamaan secara profesional serta penuh empati,” ucap Dr. Anwar Saadi.
Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian ruang kerja BP4 yang ditandai dengan pemotongan pita. Momentum ini langsung diikuti dengan Rapat Kerja (Raker) dari Komisi A hingga D untuk merumuskan aksi nyata dalam lima tahun ke depan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, BP4 Kaltim diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dalam melestarikan institusi perkawinan dan menciptakan generasi masa depan yang lahir dari keluarga yang stabil dan harmonis. (*/Hms-Knwl/Ina)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan