Poskaltim.id, Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur (DKP3A Kaltim) menginisiasi Seminar Data Pekerja Anak Formal dan Informal Lingkup Perkotaan dan Pedesaan Kaltim Tahun 2023. Acara berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Selasa (18/10/20230).
Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut Lima Arahan Presiden yang salah satunya menyebutkan Penurunan Pekerja Anak. Permasalahan pekerja anak merupakan isu penting secara nasional.
“Penduduk Kaltim pada semester satu tahun 2023 berjumlah 3.970.764 jiwa. Sementara jumlah penduduk usia anak yaitu 1.240.425 jiwa dengan rincian 641.406 anak laki-laki dan 599.019 anak perempuan,” ujar Soraya.
Ia melanjutkan, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS tahun 2022, persentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja di Kalimantan Timur 6,56 persen sedangkan angka pekerja anak mencapai 3,11 persen.
Sedangkan berdasarkan data Sakernas BPS tahun 2022, Provinsi dengan persentase anak umur 10-17 tahun yang bekerja paling tinggi adalah Sulawesi Barat (20,78 persen).
Kemudian Papua dan NTT. Sedangkan Provinsi dengan persentase, anak umur 10-17 tahun yang bekerja paling rendah adalah DKI Jakarta (1,82 persen). Provinsi Kalimantan Timur menempati urutan ke 5 terendah (5,10%).
Selanjutnya berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS tahun 2022, Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan persentase pekerja anak terendah di Indonesia yaitu 0,41 %.
Di sisi lain, Provinsi Kaltim berada pada urutan keenam dengan persentase pekerja anak di Indonesia pada tahun 2022 yaitu 1,17 %.
Meski terjadi tren penurunan, Soraya berharap semua pihak harus terus berupaya agar melakukan strategi melalui kebijakan dan program perlindungan anak serta pengembangan model desa ramah perempuan dan peduli anak sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak.(Erni Dia)