Poskaltim.id, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur mengajukan kerjasama ke Majelis Ulama Indonesia Kaltim (MUI Kaltim) untuk bersama-sama mengawasi isi siaran dakwah selama bulan Ramadan.
KPID Kaltim berharap pihaknya dan MUI Kaltim dapat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait pengawasan materi isi siaran dakwah selama bulan Ramadan tahun 2023 ini.
“Nota kesepahaman bersama akan dibahas KPID Kaltim dan MUI Kaltim, dengan mengingatkan siaran dakwah Ramadhan. KPID ingin narasumber dakwah diverifikasi oleh MUI termasuk filter isi materi yang berpotensi memecah belah umat beragama,” ujar Ketua KPID Kaltim Irwansyah.
Terkait MoU yang akan diajukan KPID Kaltim ini, Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid mengatakan pihaknya menyambut baik keinginan kerja sama KPID Kaltim ini dan ingin hal ini dilakukan bukan hanya menjelang bulan Ramadan namun dapat terus berkelanjutan.
Dikatakan, sebenarnya MUI tidak dapat melarang orang untuk berdakwah. Namun keinginan KPID Kaltim ini disambut baik MUI sehingga sistem dapat dibenahi dan tidak ada lagi siaran-siaran yang mengandung unsur permusuhan dan memecah belah umat.
“Sebab, apabila ada sesuatu yang dibungkus dengan agama, hal itu menjadi sangat sensitif bagi masyarakat, silahkan saja diajukan MoU, kami akan pelajari,” ujar KH.Muhammad Rasyid.
Sebelumnya, KPID Kaltim yang beranggotakan Ketua KPID Kaltim dan anggota Ali Yakin Ishak, Tri Heriyanto, Hajuturamansyah dan Hendro Prasetyo, sedangkan 2 orang anggota lainnya adji Novita Wida Vantina dan Deddy Pratama, meminta maaf kepada jajaran pengurus MUI Kaltim karena batalnya pertemuan sehari sebelumnya.
Hendro Prasetyo yang menjadi juru bicara KPID Kaltim menyampaikan kehadiran mereka ke MUI hari ini ingin mengakui kesalahan KPID Kaltim sehari sebelumnya yang membatalkan jadwal audiensi KPID ke MUI Kaltim dan menyampaikan langsung permohonan maaf KPID Kaltim.
“Kami mengakui kesalahan fatal kemarin, dan memohon maaf atas kelalaian kami yang telah menjadwalkan audiensi namun batal. Kami siap menerima konsekuensinya,” ucap Hendro.
Merespon pengakuan salah dan permohonan maaf secara langsung KPID Kaltim, Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid beserta pengurus yang hadir diantaranya Muhammad Halbai, Abdul Hadi, Selamat Said Sanib dan Nurhayati Tappa dengan lapang dada menerima permintaan maaf KPID Kaltim tersebut.
“Orang atau lembaga yang sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf sudah selayaknya dimaafkan, kami dari MUI pun menerima permohonan maaf KPID Kaltim,” ujar Muhammad Rasyid.(*)