Kejati Kaltim Amankan Rp 25 Triliun dari Proyek Strategis Selama 2023

Poskaltim.id, Samarinda — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melalui bidang Intelijen di tahun 2023 melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), meliputi mengamankan proyek strategis daerah dan proyek strategis nasional antara lain pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Sepanjang periode Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan Tinggi Kaltim telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 11 kegiatan Pembangunan Strategis Daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Timur senilai Rp. 870.5 miliar dan 28 kegiatan terkait Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp. 24.2 triliun,” ujar ungkap Hari Setiyono Kepala Kejati Kaltim melalui siaran pers Kasi Penkum Toni Yuswanto, Kamis (4/1/2023).

Dijelaskan, pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional atau daerah.

Dilakukannya pengamanan pembangunan strategis, Hari Setiyono berharap pembangunan yang ada menjadi tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, mengingat batasan PPS adalah meminimalisir setiap hakikat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang mungkin timbul. Ini tidak menutup kemungkinan jika dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ada indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, maka secara profesional hal tersebut akan tetap ditindaklanjuti.

Kajati Kaltim menjelaskan pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis yang dilakukan Kejaksaan sejalan dengan visi Presiden RI tahun 2019-2024 yang diimplementasikan melalui arah kebijakan Jaksa Agung RI tentang peran Kejaksaan mendukung Pembangunan.

Sementara itu, Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof.Dr.rer,nat. Agus Rubiyanto, M.Eng.Sc menyampaikan “pengamanan Pembangunan strategis laboratorium terpadu 2 ITK oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur merupakan hal yang sangat positif bagi Pembangunan infrastruktur khususnya ITK.

“Sebagaimana diketahui ITK diamanatkan oleh Kemendikbudristek untuk membangun sumber daya manusia Indonesia khususnya Kaltim dan saat ini 8 prodi di ITK terakreditasi internasional ASIIN-Jerman dan tahun 2023 ITK mendapatkan 5 anugrah dari Dikti,” tutur Agus Rubiyanto.

Apresiasi terhadap pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis yang dilakukan Kejati Kaltim juga disampaikan oleh PPK Pembangunan yang ada di ITK Dr.Eng. Ardiansyah Fauzi, S.T,M.T, M.Eng.

“Pengamanan pembangunan strategis dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sangat bermafaat, terutama dalam memberikan early warning dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga pelaksanaan pekerjaan tetap berorientasi pemenuhan syarat kuantitas dan kualitas yang telah ditetapkan serta tetap dalam koridor aturan hukum yang berlaku,” tegas Ardiansyah Fauzi.(*)

About Redaksi

Check Also

FIFGROUP Apresiasi Pelanggan Setia Dengan “Grebeg Samarinda”

Poskaltim.id, Samarinda — FIFGROUP Samarinda menggelar acara “Grebeg Samarinda Spesial Pelanggan Istimewa”  sebagai ungkapan rasa …

PWI Kukar Gelar Literasi Media terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

Poskaltim, KUKAR – Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara (PWI Kukar) menjadi tuan rumah pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *