SAMARINDA – Komitmen pembangunan hijau Kalimantan Timur yang telah terjalin selama lebih dari satu dekade kini terbukti membuahkan hasil. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa dana awal sebesar USD 20,9 juta yang diterima dua tahun lalu dari program global kini telah dimanfaatkan secara efektif oleh perangkat daerah dan masyarakat untuk mendukung program pengurangan emisi.
Hal tersebut disampaikan Sri Wahyuni saat membuka Konsultasi Publik Dokumen Rencana Masyarakat Adat (Indigenous Peoples Plan/IPP) dan Revisi Dokumen Pembagian Manfaat (Benefit Sharing Plan/BSP) dalam kerangka Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF CF) di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (18/9).
Dalam Konsultasi Publik Dokumen Rencana Masyarakat Adat, Sri Wahyuni menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari konsistensi Kaltim. Menurutnya, visi pembangunan hijau yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah menjadi panduan bagi semua perangkat daerah.
“Kalau sudah menjadi bagian RPJMD, maka renstra perangkat daerah pasti mengarah ke sana. Artinya, program-program pengurangan emisi menjadi urusan semua perangkat daerah,” tegasnya.
Adapun terkait dana awal dari perjanjian kini telah disalurkan ke berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat, untuk membiayai program-program pro-lingkungan di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim. Ini menunjukkan bahwa investasi jangka panjang Kaltim pada keberlanjutan lingkungan kini terbayar dengan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Memang sudah lebih satu dekade komitmen pembangunan hijau berkelanjutan dilakukan. Hal ini sudah dituangkan dalam tiga RPJMD. “Sudah tiga gubernur kita meneruskan pembangunan hijau,” ujar Sri Wahyuni.(*/mar/sul/ky/adpimprovkaltim)
Foto : Adi Suseno/setda.kaltimprov.go.id
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan