Poskaltim.id, Samarinda — Stok blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di seluruh Kalimantan Timur sebanyak 26.855 keping. Sementara total jumlah surat keterangan (Suket) e-KTP sebanyak 103.068 lembar dan status print ready record (PRR) sebanyak 31 unit.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan Disdukcapail kabupaten/kota di Kaltim telah melakukan pelayanan online melalui pelayanan berbasis android, melalui google foam, whatsapp dan website selama pandemi Covid-19 mewabah.
“Sampai saat ini Suket paling banyak di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 50. 645, Balikpapan 21.537, Kutai Timur 15.354 dan Samarinda 8.018. Kemudian Kaltim mendapatkan blangko dari Pusat sebanyak 65.000 keping dan 30.000 keping. Disalurkan secara bertahap,” ujarnya.
Sedangkan untuk target pencetakan e-KTP yang direncanakan akan tuntas di bulan Mei 2020. Untuk mencapai target diupayakan dengan skenario tambahan alat cetak.
Saat ini jumlah surat keterangan yang jumlah Suketnya nol atau nihil yaitu di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Ditambahkan Halda, dari 23 jenis layanan administrasi kependudukan hanya satu layanan yang belum tuntas yaitu kepemilikan e-KTP. Sehingga kebijakan karantina berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan pemerintah karena Covid-19, harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan seluruh dokumen. Diprioritaskan untuk kependudukan yang berstatus Print Ready Record (PRR) dan Surat Keterangan (Suket) serta melakukan pelayanan secara online.
“Jadi dengan 53 unit alat cetak KTP-el, jika 1 unit alat cetak mampu mencetak 200 keping KTP-el maka diperkirakan 10 hari akan selesai. Sedangkan, target pelayanan cetak e-KTP dan Akta Kelahiran di Kaltim sudah mencapai target nasional,” jelasnya.(Erni Dia Lestari)